Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Kamaruddin Bawa Bukti Putri Candrawathi Pernah Belikan Brigadir J Baju Seharga Rp 1 juta

Kata Kamaruddin, Putri Candrawathi pernah membelikan baju tersebut kepada Yoshua seharga Rp 1 juta sebelum Lebaran 2022.

Penulis: Pebby Ade Liana | Editor: Acos Abdul Qodir
Annas Furqon Hakim/TribunJakarta.com
Kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak, menunjukkan sejumlah barang bukti di sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Pebby Adhe Liana

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Pengacara Brigadir Yoshua alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, membawa sejumlah barang bukti ke persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Sidang yang mengagendakan pemeriksaan para saksi ini digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Jaksel, Selasa (1/11/2022).

Salah satu barang bukti Kamaruddin di persidangan adalah kaos abu-abu yang pernah dipakai Brigadir J saat menyetrika pakaian anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Putri Candrawathi, diduga memotret lalu mengirimkan hasil jepretannya itu ke adiknya bernama Brigadir Mahareza, yang tadi jadi saksi, Yang Mulia,"

"Kaos yang dipakai itu, saya dapatkan juga Yang Mulia, ini potret dari belakang Yang Mulia," kata Kamaruddin sambil menunjukan kaos tersebut di hadapan Majelis Hakim.

Baca juga: Ayah Brigadir J Minta Tukar Nasib ke Ferdy Sambo: Bagaimana Kalau Saya Ambil Paksa Nyawa Anak Anda?

Menurut Kamaruddin, terdapat bekas percikan darah dalam kaos tersebut yang ia temukan.

Akan tetapi, kaos itu bukanlah kaos yang dipakai Yoshua saat peristiwa penembakan.

Sebab, berdasarkan hasil penyidikan, Brigadir J diketahui menggunakan kaos berwarna putih ketika peristiwa penembakan terjadi.

Momen istri Irjen Fery Sambo, Putri Candrawathi berselfie bersama tiga ajudannya sambil pilih pegang tangan Brigadir J. Terkini, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J bersama Ferdy Sambo dkk. Padahal, semula diskenariokan Brigadir J tewas ditembak ajudan Bharada E karena melakun pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.
Momen istri Irjen Fery Sambo, Putri Candrawathi berselfie bersama tiga ajudannya sambil pilih pegang tangan Brigadir J. Terkini, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J bersama Ferdy Sambo dkk. Padahal, semula diskenariokan Brigadir J tewas ditembak ajudan Bharada E karena melakun pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi. (Kolase TribunJakarta.com/Twitter/Kompas Tv)

"Tapi seperti kita lihat tadi, di video monitor bahwa korban pada saat penembakan itu memakai baju putih," kata Hakim.

Ia lantas menunjukan barang bukti lainnya yang ia bawa di persidangan.

Di antaranya merupakan sebuah baju kemeja berwarna putih yang disebut merupakan pemberian dari Putri Candrawathi. 

Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Tunjukkan Sejumlah Bukti di Persidangan, Ada Baju Pemberian Putri Candrawathi

Kata Kamaruddin, Putri Candrawathi pernah membelikan baju tersebut kepada Yoshua seharga Rp 1 juta sebelum Lebaran 2022.

"Jadi, menjelang Lebaran 2022, Putri Candrawathi membelikan almarhum baju. Baju seharga kurang lebih Rp 1 juta. Ini baju ini," kata Kamaruddin.
 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved