Tabrak Lansia di Thamrin, Sopir Transjakarta Kena Skor Hingga Dishub Potong PSO Operator Bus
Kadishub DKI Syafrin Liputo memastikan sopir bus Transjakarta kena sanksi pasca-insiden menabrak lansia di Jalan MH Thamrin.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, TANAH ABANG - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo memastikan, sopir bus Transjakarta yang menabrak lansia hingga tewas di Jalan MH Thamrin sudah diberikan sanksi.
Syafrin bilang, sopir tersebut kini sudah diskors dan untuk sementara dilarang mengemudikan bus Transjakarta lagi.
Ia pun menyebut, kasus kecelakaan maut ini kini tengah diselidiki oleh aparat kepolisian.
"Saat ini rekan-rekan kepolisian sudah melakukan penelitian dan bagi pramudi yang bersangkutan sementara diskors," ucapnya saat ditemui di kantornya di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (1/11/2022).
Anak buah penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono ini menyebut, sanksi tersebut sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam standar pelayanan.
Baca juga: Lansia Tewas Tertabrak Bus Transjakarta, Gilbert PDIP: Solusinya Belum Mampu Zero Accident
Tak hanya memberikan sanksi kepada pramudi, Pemprov DKI juga memberikan sanksi kepada pihak operator.
Sanksi yang diberikan pun berupa pemotongan Public Service Obligation (PSO).
"Ada pemotongan kilometer dan kami dari Dishub juga akan melakukan pengurangan terhadap pencapaian standar pelayanan minimum yang berkonsekuensi pemotongan besaran PSO," ujarnya.
Pemprov DKI Tunggu Pemeriksaan Polisi
Dinas Perhubungan DKI Jakarta tunggu hasil penyeledikan polisi terkait tewasnya lansia berinisial FNR (62) setelah tertabrak bus Transjakarta di Jalan M.H Thamrin, Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Jumat (28/10/2022) malam.
"Sampai saat ini kita masih menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian," kata Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Yayat Sudrajat saat dihubungi, Senin (31/10/2022).
Kata dia, bila melihat CCTV, diduga ada kelalaian dari lansia tersebut saat menyebrang. Melalui rekaman CCTV, lansia tersebut berlari.
Oleh sebab itu, pihak Transjakarta masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian untuk mengambil keputusan lanjutan.
"Namun info dari Transjakarta jika kita melihat dari cctv yang ada memang ada unsur kelalaian si korban dalam posisi menyebrang katanya lari. Ini diselidiki. Di kami juga belum mendapatkan info yang detail terkait dengan hal tersebut," ungkapnya.