Cerita Kriminal
Keciduk Lagi Nge-Fly di Kampung Boncos, 2 Eks Anggota Polri Tak Berkutik Digerebek Aparat
Polisi dari Sektor Palmerah kembali menemukan barang bukti serbuk terlarang saat mengobrak abrik Kampung Boncos pada Rabu (2/11/2022).
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Peredaran narkoba tak pernah mengenal kata berhenti di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat.
Meski berulang kali digerebek, Kampung Boncos masih dikenal sebagai surga narkoba.
Polisi dari Sektor Palmerah kembali menemukan barang bukti serbuk terlarang saat mengobrak abrik Kampung Boncos pada Rabu (2/11/2022).
Kapolsek Palmerah, AKP Dodi Abdulrohim mengatakan selain mengamankan barang bukti sabu, pihaknya juga mengamankan sejumlah orang yang diduga menggunakan narkoba.

"Ada 11 orang yang kita amankan," katanya kepada wartawan di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat pada Rabu (2/11/2022) sore.
Mirisnya, dari 11 pengguna, dua di antaranya ialah anggota eks Polri.
Mereka berinisial D dan P.

D berpangkat Aiptu yang bertugas di Satuan Polres Metro Jakarta Barat sementara P berpangkat briptu bertugas di Polres Pelabuhan.
"Kami mengamankan 2 anggota eks Polri yang sudah dilakukan PTDH (Pemecatan Tidak dengan Hormat). Kita komitmen dari bapak Kapolda. Siapapun itu sama semuanya di mata hukum," tambahnya.
Baca juga: Aksi Jimmy Endus Sabu dalam Koper Bikin Kapolsek Palmerah Kagum: Bisa Buat di Kampung Boncos Nih
Dari hasil penggerebekan, polisi menemukan barang bukti berupa puluhan alat hisap, dua paket sabu kecil dan uang tunai Rp 1,3 juta.
Kesebelas orang tersebut sudah digelandang ke Polsek Palmerah.

"Mereka akan kita tes urine. Kalau misalnya terbukti, nanti kita akan hukum," pungkasnya.