Tak Ada Tilang Manual, Polres Bekasi Kota Ingatkan Pengendara Tidak Seenaknya Berada di Jalan
Polres Metro Bekasi Kota mengingatkan pengendara tidak seenaknya di jalan selama kebijakan peniadaan tilang manual.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Septiana
Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Polres Metro Bekasi Kota mengingatkan pengendara tidak seenaknya di jalan selama kebijakan peniadaan tilang manual.
Hal ini disampaikan Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki, menurut dia, pengendara sepatutnya lebih taat mematuhi peraturan lalu lintas.
"Kan tilang manual ditiadakan kita akan berikan imbauan secara humanis kepada masyarakat, bukan berarti tidak adanya tilang manual masyarakat mau seenaknya melanggar lalu lintas," kata Hengki.
Menurut dia, kewajiban mematuhi peraturan lalu lintas merupakan keharusan setiap pengendara untuk keselamatan.
"Karena kalau masyarakat tidak tertib lalu lintas akan merugikan dirinya dan orang lain, dia harus lebih tertib lagi, misalnya kalau dia pakai helm ketika dia kecelakaan dia akan lebih aman," tegasnya.
Polres Metro Bekasi Kota sejauh ini tidak menerapkan kebijakan turunan, misalnya mengganti sanksi tilang dengan hukuman sosial dan sebagainya.
Baca juga: Tak Ada Tilang Manual, Polres Bekasi Kota Tunggu Distribusi Pengadaan ETLE Mobile
"Tidak tidak kita tidak seperti itu cukup kita imbau secara persuasif itu akan lebih mengena," ucap Hengki.
Petugas Polantas lanjut Hengki, tetap disiagakan di titik rawan kemacetan arus lalu lintas terutama di jam sibuk pagi dan sore hari.

Hal ini sekaligus menepis tudingan bahwa, Polres Metro Bekasi Kota menarik petugas di lapangan semenjak kebijakan peniadaan tilang manual.
"Lalu lintas di polsek jajaran setiap hari hadir untuk memberikan kelancaran terutama buat yang mau sekolah bekerja bahkan sore hari juga kita jaga ketika lalu lintas ramai," tandasnya. (*)