Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

HP Brigadir J Masih Jadi Misteri, Belum Ditemukan Sejak Tim Ridwan Soplanit Gelar Olah TKP Pertama

AKBP Ridwan Soplanit mengaku sudah memerintahkan anggotanya untuk mengamankan HP milik Brigadir J. Namun hingga sekarang masih belum ditemukan.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
Tribun Jakarta
Irjen Ferdy Sambo (kiri) dan AKBP Ridwan Soplanit (kanan). Ridwan Soplanit menjadi orang pertama yang tiba di TKP pembunuhan Brigadir J, dna kini menjadi saksi KEPP Ferdy Sambo. AKBP Ridwan Soplanit mengaku sudah memerintahkan anggotanya untuk mengamankan HP milik Brigadir J. Namun hingga sekarang masih belum ditemukan. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengaku sudah memerintahkan anggotanya untuk mengamankan handphone (HP) milik Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Ia meminta anggotanya mencari HP Brigadir J ketika menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah dinas Duren Tiga, Jumat (8/7/2022).

Saat itu jenazah Yosua masih tergeletak berlumuran darah setelah tewas ditembak. 

"Saya tanya coba dicek HP yang dimiliki Yosua, waktu itu dicek di saku-saku korban tapi tidak ada," kata Ridwan saat bersaksi di sidang obstruction of justice dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).

Ridwan kemudian memerintahkan anggotanya mencari di tempat lain.

Namun, HP Brigadir J tetap tidak ditemukan.

"Kemudian saya sempat menanyakan kepada ajudan, 'coba kalian cek itu HP Yosua.' Saat itu apakah tertinggal di mobil atau di mana. Itu masalah HP," ujar dia.

Baca juga: Diawasi Propam, Ridwan Soplanit Akui Tertekan Saat Olah TKP Penembakan Brigadir J: Kami Terguncang

Ridwan mengaku tertekan saat melakukan olah TKP kasus penembakan Brigadir J.

Ridwan merasa terintervensi sampai-sampai tak bisa mengamankan CCTV di TKP rumah dinas Duren Tiga.

"Jadi tanggal 8 itu, bagi saya itu problem, tantangan bagi saya itu pada saat kita sudah melakukan olah TKP dan memang merasa situasi terintervensi ya," kata Ridwan.

Kolase foto AKBP Ridwan Soplanit dan Irjen Ferdy Sambo.
Kolase foto AKBP Ridwan Soplanit dan Irjen Ferdy Sambo. (Kolase Tribun Jakarta)

Pasalnya, jelas Ridwan, saat olah TKP timnya diawasi langsung oleh anak buah Ferdy Sambo dari Divisi Propam Polri.

"Terintervensi karena bukan lagi head to head, orang per orang, tapi memang situasi pada saat kita olah TKP itu status quo kita itu sudah dimasukin sama dari Propam waktu itu," ungkap dia.

Sejak awal olah TKP, Ridwan mengaku sudah menginstruksikan timnya untuk mengumpulkan bukti termasuk CCTV.

Namun, pergerakan timnya menjadi tidak leluasa karena mendapat pengawasan.

"Pada saat kita sudah bagi tugas. Saya sudah sampaikan di briefing awal, pada saat di awal kita sudah melakukan pengumpulan barang bukti dan sebagainya, kita akan melakukan langkah lebih lanjut di luar itu, secara bertahap," ujar Ridwan.

"Tapi pada saat itu, kendala yang kita hadapi itu kan di luar pemikiran kita, bahwa nanti ada pengambilan barang bukti dan saksi dari kita, yang membuat kita, saya, lebih fokus ke sana," tambahnya.

Selain itu, Ridwan menyebut anggota Divisi Propam Polri ikut mengamankan barang bukti hingga meminta keterangan saksi-saksi.

Baca juga: Pimpin Olah TKP Kematian Brigadir J, Ridwan Soplanit Diingatkan Ferdy Sambo: Jangan Ramai-Ramai

"Kemudian, berbagai langkah dan tindakan yang dia ambil, seperti mengambil barang bukti, kemudian saksi, nah itu yang membuat kami sangat terguncang saat itu sebagai tim olah TKP dan saya sebagai Kasat Reskrim," tutur Ridwan.

Ridwan Soplanit Akui Tertekan Saat Olah TKP

AKBP Ridwan Soplanit mengaku tertekan saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Jumat (8/7/2022).

Ridwan merasa terintervensi sampai-sampai tak bisa mengamankan CCTV di TKP rumah dinas Duren Tiga.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit, saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (16/2/2022). Terkini, Ridwan Soplanit dicopot dari jabatannya dan dimutasi menjadi Pamen Yanma Polri karena diangfgap telah tidak profesional dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J.
EKS Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit, saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (16/2/2022). Terkini, Ridwan Soplanit dicopot dari jabatannya dan dimutasi menjadi Pamen Yanma Polri karena diangfgap telah tidak profesional dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J. (Wartakota)
"Jadi tanggal 8 itu, bagi saya itu problem, tantangan bagi saya itu pada saat kita sudah melakukan olah TKP dan memang merasa situasi terintervensi ya," kata Ridwan saat bersaksi di sidang obstruction of justice dengan terdakwa Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).

Pasalnya, jelas Ridwan, saat Olah TKP timnya diawasi langsung oleh anak buah Ferdy Sambo dari Divisi Propam Polri.

"Terintervensi karena bukan lagi head to head, orang per orang, tapi memang situasi pada saat kita olah TKP itu status quo kita itu sudah dimasukin sama dari Propam waktu itu," ungkap dia.

Baca juga: AKBP Ridwan Soplanit Temukan 2 CCTV di TKP Penembakan Brigadir J, Ferdy Sambo Langsung Berkilah

Sejak awal olah TKP, Ridwan mengaku sudah menginstruksikan timnya untuk mengumpulkan bukti termasuk CCTV.

Namun, pergerakan timnya menjadi tidak leluasa karena mendapat pengawasan.

"Pada saat kita sudah bagi tugas. Saya sudah sampaikan di briefing awal, pada saat di awal kita sudah melakukan pengumpulan barang bukti dan sebagainya, kita akan melakukan langkah lebih lanjut di luar itu, secara bertahap," ujar Ridwan.

Sederet prestasi AKBP Ridwan Soplanit selama menjadi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan seakan runtuh saat dia menangani kasus kematian Brigadir J.
Sederet prestasi AKBP Ridwan Soplanit selama menjadi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan seakan runtuh saat dia menangani kasus kematian Brigadir J. (Tribun Jakarta)

"Tapi pada saat itu, kendala yang kita hadapi itu kan di luar pemikiran kita, bahwa nanti ada pengambilan barang bukti dan saksi dari kita, yang membuat kita, saya, lebih fokus ke sana," tambahnya.

Selain itu, Ridwan menyebut anggota Divisi Propam Polri ikut mengamankan barang bukti hingga meminta keterangan saksi-saksi.

"Kemudian, berbagai langkah dan tindakan yang dia ambil, seperti mengambil barang bukti, kemudian saksi, nah itu yang membuat kami sangat terguncang saat itu sebagai tim Olah TKP dan saya sebagai Kasat Reskrim," tutur Ridwan.
 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved