Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Ferdy Sambo Cs Akan Jalani Agenda Padat Sidang di PN Jaksel Pekan Depan, Simak Ini Jadwal Lengkapnya

Sidang perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs akan kembali digelar pekan depan.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
Annas Furqon Hakim/TribunJakarta.com
Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Sidang perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs akan kembali digelar pekan depan. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Sidang perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs akan kembali digelar pekan depan.

Selain perkara pembunuhan berencana, sidang obstruction of justice atau perintangan juga masih berjalan.

Persidangan akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mulai pukul 09.30 WIB.

Berikut adalah jadwal lengkap sidang Ferdy Sambo Cs pada pekan depan:

1. Senin (7/11/2022)

- Sidang perkara pembunuhan berencana dengan terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E. Agenda pemeriksaan saksi.

- Sidang perkara pembunuhan berencana dengan terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal. Agenda pemeriksaan saksi.

Baca juga: BIN Membantah, Dari Mana Kamaruddin Dapat Informasi Soal Pembunuhan Brigadir J? Singgung Pergaulan

2. Selasa (8/11/2022)

- Sidang perkara pembunuhan berencana dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Agenda pemeriksaan saksi.

- Sidang perkara obstruction of justice dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria. Agenda pemeriksaan saksi.

- Sidang perkara obstruction of justice dengan terdakwa Arif Rahman. Agenda putusan sela.

Orang tua alhamarhum Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat (kiri) dan Rosti Simanjuntak (tengah) serta adik Brigadir J, Bripda Mahareza Rizky Hutabara, memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022). Rosti dalam persidangan menyebut Ferdy Sambo tidak memiliki hati nurani karena telah menghabisi nyawa anaknya. 
Orang tua alhamarhum Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat (kiri) dan Rosti Simanjuntak (tengah) serta adik Brigadir J, Bripda Mahareza Rizky Hutabara, memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022). Rosti dalam persidangan menyebut Ferdy Sambo tidak memiliki hati nurani karena telah menghabisi nyawa anaknya.  (Kolase TribunJakarta.com/Kompas Tv)

3. Kamis (10/11/2022)

- Sidang perkara obstruction of justice dengan terdakwa Irfan Widyanto. Agenda pemeriksaan saksi.

- Sidang perkara obstruction of justice dengan terdakwa Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto. Agenda putusan sela.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved