Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Sidang Digabung dengan Kuat Maruf dan Ricky Rizal, Pengacara Bharada E: Kami Berharap Dipisah
Selain itu, lanjut Ronny, persidangan terpisah dinilai akan membuat Bharada E lebih nyaman.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos aka Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Richard Eliezer atau Bharada E akan menjalani sidang secara bersamaan dengan dua terdakwa lainnya, Kuat Maruf dan Ricky Rizal.
Sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Btigadir J itu akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).
Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy, mengaku menghormati keputusan Majelis Hakim yang menggabungkan sidang kliennya dengan Kuat Maruf dan Ricky Rizal.
Namun, ia berharap selanjutnya Bharada E menjalani sidang secara terpisah.
"Kami kuasa hukum Bharada E menghormati keputusan hakim terkait penggabungan sidang. Kami berharap sidang berikut akan dipisah mengingat klien kami JC (justice collaborator) dan keterangan klien kami berbeda dengan terdakwa lain," kata Ronny saat dikonfirmasi, Minggu (6/11/2022).
Baca juga: Bharada E Sampai Geleng Kepala, Keterangan Susi Soal Bu PC Tergeletak di Kamar Mandi Tak Masuk Akal
Selain itu, lanjut Ronny, persidangan terpisah dinilai akan membuat Bharada E lebih nyaman.
"Ini juga untuk menjaga kenyamanan klien kami dalam konsisten mengungkap kasus ini," ujar dia.
Di sisi lain, Ronny memastikan Bharada siap menjalani persidangan pada Senin besok.
"Klien kami sudah siap dalam situasi apa pun. Nanti kita mohonkan (sidang terpisah) kepada Majelis Hakim," ucap Ronny.

Adapun sidang pada Senin besok beragendakan pemeriksaan saksi. Ada 10 saksi yang rencananya bakal dihadirkan.
"Info dari Jaksa ada 10 orang," kata kuasa hukum Ricky Rizal, Zena Dinda Defega, saat dikonfirmasi, Minggu (6/11/2022).
Dari 10 orang saksi yang dihadirkan, jelas Zena, tiga di antaranya merupakan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Saksi lainnya yaitu sopir ambulans, petugas swab, hingga dari Telkomsel.
"Besok saksinya tiga ART, kemudian petugas ambulans, Telkomsel, XL," ujar dia.
Baca juga: UPDATE Kasus Festival Berdendang Bergoyang, Polisi Akhirnya Tetapkan 2 Tersangka
Berikut 10 saksi yang rencananya dihadirkan dalam sidang Senin besok.
1. Rojiah (Jiah)
2. Sartini
3. Anita Amalia
4. Bimantara Jayadiputro
5. Victor Kamang
6. Raditya Adhiyasa
7. Ahmad Syahrul Ramadhan
8. Nevi Afrilia
9. Ishbah Azka Tilawah
10. Novianto Rifai
Jelang Vonis Ferdy Sambo, Rosti Simanjuntak Tegaskan Keluarganya Tetap Ingin Divonis Hukuman Mati |
![]() |
---|
Ferdy Sambo Sudah Siap Dengar Vonis Hakim, Penasihat Hukum Juga Minta Masyarakat Siapkan Mental |
![]() |
---|
Bacakan Duplik, Kuasa Hukum Ricky Rizal Sebut Replik Jaksa Hanya Asumsi yang Tak Bisa Dibuktikan |
![]() |
---|
Catat, Sidang Vonis Ferdy Sambo Digelar 13 Februari 2023 |
![]() |
---|
Pengacara Ingin Kuat Maruf Bebas, Sebut Kliennya Hanya Bertugas Memanggil Brigadir J dan Tutup Pintu |
![]() |
---|