5 Langkah Mengaktifkan Kembali Kartu BPJS Kesehatan Lewat Mobile JKN, Simak Panduannya
Simak panduan mengaktifkan kembali kartu BPJS Kesehatan yang mati, disertai dengan cara cek status BPJS Kesehatan masih aktif atau tidak.
TRIBUNJAKARTA.COM - Berikut ini cara mengaktifkan kembali kartu BPJS Kesehatan, serta cara cek status BPJS Kesehatan masih aktif atau tidak.
Biasanya penyebab kartu BPJS Kesehatan non-aktif dikarenakan adanya tunggakan iuran sampai berbulan-bulan.
Berdasarkan Buku Panduan Layanan Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), status kepesertaan BPJS Kesehatan dinyatakan non-aktif terhitung sejak tanggal satu bulan berikutnya setelah Anda telat membayar.
Apabila JKN-KIS dalam status tidak aktif, maka Anda tidak akan bisa menggunakannya untuk mendapatkan pelayanan yang bersyarat memiliki BPJS Kesehatan.
Baca juga: Begini Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Lewat Online, Tak Perlu Keluar Rumah
Cara Aktifkan Kembali BPJS Kesehatan:
Aplikasi Mobile JKN
1. Unduh aplikasi Mobile JKN di Play Store atau AppStore.
2. Buka aplikasi Mobile JKN.
Baca juga: Cara Cicil Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Syarat dan Cara Daftarnya Lewat Mobile JKN
3. Login menggunakan nomor kartu BPJS kesehatan atau nomor KTP.
4. Pilih menu "Segmen Peserta".
5. Kemudian, ikuti langkah selanjutnya hingga proses aktivasi selesai dan status kepesertaan aktif kembali.
Kantor Cabang
Cara ini dilakukan apabila Anda termasuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) KIS, yakni BJPS Kesehatan yang disubsidi pemerintah.
Apabila kartu PBI KIS Anda nonaktif, berikut cara mengaktifkannya kembali: