Kabar Gembira! Warga DKI Bisa Buang Sampah Berukuran Besar Lewat Layanan Milik Pemprov DKI

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menghadirkan layanan pembuangan sampah berukuran besar.

Nur Indah Farrah Audina/TribunJakarta.com
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto dalam acara kerja bakti di Kali Ciliwung, Kamis (10/11/2022) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menghadirkan layanan pembuangan sampah berukuran besar bagi warga.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan layanan ini dihadirkan bagi warga Jakarta.

"Kriteria pemohon ber-KTP DKI Jakarta dan perorangan," jelas Asep, Jumat (11/11/2022).

Adapun mekanisme layanan ini telah diunggah via Instagram Dinas LH DKI Jakarta.

Di mana warga pemohon bisa mengakses website http://lingkunganhidup.jakarta.go.id untuk melakukan pendaftaran.

Baca juga: Drone Bakal Terbang di Bantaran Kali Ciliwung Jakarta, Pembuang Sampah Akan Langsung Didenda

Kemudian menunggu verifikasi dan jadwal penjemputan sampah sebelum serah terima barang.

Sementara untuk pngantaran dilakukan di lokasi yang telah ditentukan di masing-masing kecamatan, dan untuk pengantaran sampah berukuran besar setiap hari Rabu dan Sabtu pukul 09.00-12.00 WIB.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved