Cerita Kriminal
Masih Dirawat d RS Polri, Kondisi PRT Korban Penyiksaan Majikan di Duren Sawit Terus Membaik
Kondisi pembantu rumah tangga (PRT) berinisial RNA (18) korban penyiksaan pasutri ASN majikannya di Duren Sawit, Jakarta Timur kini terus membaik.
Penulis: Bima Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Kondisi pembantu rumah tangga (PRT) berinisial RNA (18) korban penyiksaan pasutri ASN majikannya di Duren Sawit, Jakarta Timur kini terus membaik.
Paman RNA, Ceceng (42) mengatakan meski hingga kini korban masih dirawat di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati untuk menjalani proses visum tapi kondisi RNA terus membaik.
"Sekarang kondisi trauma dan lukanya sudah jauh lebih baik. Yang menungguin di rumah sakit keponakan," kata Ceceng saat dikonfirmasi di Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (13/11/2022).
Di RS Polri Kramat Jati RNA menjalani proses Visum et Repertum Psikiatrikum untuk keperluan penyelidikan kasus penganiayaan yang kini ditangani jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Visum et Repertum Psikiatrikum sendiri merupakan pemeriksaan psikis yang dilakukan tim dokter psikiatri jiwa forensik, prosedur ini kerap dilakukan dalam kasus tindak pidana.
Baca juga: Trauma Berat PRT Korban Penyiksaan ASN di Jakarta Timur Mulai Membaik
Berdasar keterangan RNA selama bekerja sebagai PRT pada rumah majikannya di kawasan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit korban mengalami berbagai penganiayaan.
Di antaranya dipukul, ditendang, disiram air cabai dan lada secara bergantian oleh pasangan suami istri (Pasutri) majikannya, bahkan ditelanjangi dan diancam agar tidak melapor.
"Kalau korban melapor ke ke keluarga rekaman videonya akan di sebar luaskan melalui medsos," ujar Ceceng.
Sebelumnya RNA bekerja sebagai PRT pada Pasutri warga Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur sejak Mei hingga akhir bulan Oktober 2022.
Tapi sejak Juni hingga akhir bulan Oktober 2022 RNA dianiaya secara biadab oleh Pasutri majikannya secara bergantian dengan alasan dianggap tidak bekerja dengan baik.
RNA ditampar, ditendang, disiram air cabai dan lada, ditelanjangi lalu dipaksa tidur di balkon, bahkan upahnya dipotong dengan alasan untuk ganti rugi bila ada perabot rumah yang rusak.
Sejak Juni hingga akhir Oktober total gaji yang diterima RNA bahkan tidak sampai Rp3 juta, padahal dalam perjanjian kerja korban dijanjikan upah sebanyak Rp1,8 juta per bulan.
Penganiayaan baru berakhir setelah Pasutri majikannya mengantar RNA ke Terminal Kampung Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur untuk dipulangkan ke kampung halaman.
Setibanya di kampung halaman RNA lalu menceritakan bahwa dia menjadi korban tindak pidana perdagangan orang oleh penyalur kerja dan dianiaya Pasutri majikannya.
Pihak keluarga melaporkan kasus dialami RNA ke Kantor Staf Presiden (KSP) hingga akhirnya korban dapat dirawat inap di RSPAD dan kasus mendapatkan atensi dari Polda Metro Jaya.
Alasan Ibu Tiri Tak Tolong Anak Korban Penganiayaan Ayah Kandung di Cimahi, Sifat Pelaku Bikin Takut |
![]() |
---|
Teringat Ucapan Menyakitkan Suami, Ibu di Madiun Bakar Bayi yang Baru Dilahirkannya |
![]() |
---|
Fakta Baru Ibu Muda Lecehkan 17 Anak di Jambi, Ternyata Pernah Paksa Korban Pakai Alat Pompa ASI |
![]() |
---|
Anak di Cimahi yang Tewas Disiksa Ayah Sehari-hari Dikurung di Kontrakan, Ibu Kandung Kerja di Arab |
![]() |
---|
Misteri Jasad Pria di Saluran Irigasi Cikampek Terkuak, Ternyata Korban Kejahatan Suami Istri |
![]() |
---|