Cerita Kriminal

Gasak HP dan Motor dari Rumah Kosong di Kemang, Kawanan Maling Foya-foya Pakai Uang Hasil Kejahatan

3 orang kawanan maling menggasak sejumlah handphone (HP) dan sepeda motor dari sebuah rumah di Jalan Kemang Timur VI, Bangka, Mampang Prapatan, Jaksel

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Polisi menunjukkan sejumlah barang bukti kasus pencurian di rumah kosong di kawasan Kemang saat jumpa pers di Polsek Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (16/11/2022). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, MAMPANG PRAPATAN - Tiga orang kawanan maling menggasak sejumlah handphone (HP) dan sepeda motor dari sebuah rumah di Jalan Kemang Timur VI, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Kawanan maling berinisial RM (25), TF (26), dan MA (19) itu beraksi ketika rumah tersebut dalam kondisi kosong.

Mereka lalu menjual barang-barang curian ke seorang penadah berinisial DS (26) yang kini juga telah diringkus polisi.

Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Mashuri mengatakan, hasil penjualan barang-barang curian tersebut digunakan ketiga tersangka untuk foya-foya.

"Hasil dari kejahatan ini hanya dilakukan untuk mereka foya-foya, jadi untuk senang-senang saja," kata Mashuri saat merilis kasus ini, Rabu (16/11/2022).

Di sisi lain, tersangka DS memodifikasi motor hasil curian yang dibelinya dengan mengubah warna cat.

"Tersangka empat (DS) dia membeli hasil kejahatan tersebut dengan harga di bawah harga normal dan tanpa dilengkapi dengan surat-surat. Bahkan tersangka empat sudah mengubah warna motor tersebut menjadi warna pink," ujar Kapolsek.

Baca juga: Kawanan Maling Rumah Kosong di Kemang Tertangkap, Terungkap Peran Para Tersangka

Mashuri mengungkapkan, tiga orang kawanan maling berbagi peran saat melakukan aksinya.

Kepada polisi, tersangka RM dan TF mengaku merusak pagar sebelum memasuki pekarangan rumah korban.

"Dilanjutkan tersangka satu (RM) dengan masuk ke rumah dengan melalui jendela. Setelah masuk ke dalam rumah tersebut, tersangka mendapati beberapa handphone dan satu unit sepeda motor yang kebetulan kuncinya tidak jauh dari motor tersebut," ujar Mashuri.

ilustrasi maling atau ilustrasi pencuri
ilustrasi maling atau ilustrasi pencuri (ISTIMEWA)

"Kemudian bersama dengan tersangka dua (TF) membawa kendaraan tersebut keluar dari rumah," tambahnya.

Sementara itu, tersangka MA bertugas mengawasi situasi sekitar dari luar rumah.

"Untuk tersangka ketiga dia posisinya berada di luar rumah untuk mengawasi situasi dan kondisi pada saat itu," tutur Mashuri.

Sejumlah HP dan sepeda motor hasil curian kemudian dijual kepada tersangka DS yang merupakan seorang penadah.
 

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved