Cerita Kriminal

Kapolsek Pinang Diduga Melakukan Pelecehan Seksual, Kapolres Buka Suara Soal Skandal Anggotanya

Salah satu akun Instagram diduga milik korban memposting video soal dugaan pelecehan Kapolsek Pinang tersebut.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Jaisy Rahman Tohir
(kolase Tribunnews/Instagram Polsek Pinang)
Sosok Iptu M Tapril yang dicopot dari jabatan Kapolsek Pinang karena diduga melakukan pelecehan seksual. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes  Zain Dwi Nugroho membenarkan bawa anggotanya dipecat dari jabatan kapolsek karena kasus pelecehan seksual.

Santer diberitakan sebelummya, Kapolsek Pinang, Iptu M Tapril diduga kuat terjerat kasus pelecehan seksual kepada seorang wanita.

"Sudah, saat ini sudah dimutasikan ke polda (Polda Metro Jaya), saat ini ditangani oleh Bid Propam Polda," tutur Zain saat dikonfirmasi, Rabu (16/11/2022).

Menurut dia, Tapril dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya.

Namun, ia tidak membeberkan sejak kapan Tapril dimutasi ke PMJ.

Baca juga: Ada Dugaan Pelecehan Seksual di Bus Transjakarta Koridor 4, Korban Belum Mau Melapor ke Polisi

Jabatan Kapolsek Pinang pun sudah digantikan oleh Iptu Hendi Setiawan. 

"Saat ini di Yanma (PMJ), sudah diganti Iptu Hendi (Kapolsek Pinang) sejam 29 Oktober 2022," beber Zain.

Iptu Tapril viral karena diduga melakukan pelecehan terhadap seorang perempuan.

Salah satu akun Instagram diduga milik korban memposting video soal dugaan pelecehan Kapolsek Pinang tersebut.

Wanita tersebut tampak sedang berbicara dengan seorang polisi yang diduga Kapolsek Pinang.

Pria diduga Kapolsek itu kemudian membentak wanita itu dengan nada tinggi "Diam!".

Dalam unggahan tersebut korban juga mengadu ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk mengusut kasus tersebut.

Dia meminta Polri tidak melindungi pelaku dan memberikan hukuman terhadap perbuatannya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved