Cerita Kriminal
Bukan Cuma di Pinang Tangerang, Sebelumnya Juga Ada Kapolsek Dipecat karena Kasus Kekerasan Seksual
Oknum Kapolsek yang berbuat kekerasan seksual tak cuma terjadi di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Oknum Kapolsek yang berbuat kekerasan seksual tak cuma terjadi di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Diketahui, saat ini ulah Kapolsek Pinang Iptu M Tapril jadi sorotan karena diduga telah merudapaksa seorang wanita yang melapor di kantornya.
Kini, buntut isu pelecehan seksual ini, Iptu Tapril sudah dicopot dari jabatannya bahkan dimutiasi ke Yanma Polda Metro Jaya sejak 29 Oktober 2022.
Iptu M Tapril diduga kuat melakukan pemerkosaan kepada seorang wanita berinisial RD (33) di sebuah hotel pada 18 Juli 2022.
RD bercerita, peristiwa ini terjadi mulanya pada Senin 11 Juli 2022 ketika ia bersama teman laki-lakinya hendak melaporkan soal tindakan penganiayaan ke Polsek Pinang, Tangerang.
Baca juga: Kaposek Pinang dan Wanita yang Ngaku Dilecehkan Disebut Suka Sama Suka, Terima Uang Usai Berhubungan
Masuk ke ruangan kerja Iptu Tapril, RD mengaku malah mendapatkan perkataan tak sopan dari Iptu Tapril.
"Tanya perkaranya apa, saya jawab saya dianiaya dan diancam bakal disebarkan foto dan video saya yang gak wajar," kata RD kepada wartawan di Polda Metro Jaya dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (15/11/2022).
Iptu Tapril, kata RD, sempat meminta agar dirinya memperlihatkan foto dan video yang ia maksud.
Lantaran tak memiliki foto dan video itu, alhasil RD pun tak bisa memberikan apa yang diminta oleh Iptu Tapril.
Karena hal tersebut, Iptu Tapril mengaku tak mempercayai laporan yang dilayangkan RD.
"Terus dibilang 'saya gak percaya sama kamu kalau gitu'," ujar RD menirukan ucapan Iptu Tapril.
Iptu Tapril, lanjut RD, kemudian bertanya soal usia korban.
Namun, Iptu Tapril malah menjawab tak sopan ketika RD menjawab pertanyaan soal usia.
"Ditanya 'usia kamu berapa?' lalu saya jawab 31 tahun. Dijawab 'oh lagi lucu-lucunya ya'," ujar RD tirukan jawaban Tapril.
Baca juga: Polda Metro Jaya Sebut Eks Kapolsek Pinang Kasih Imbalan Uang ke Wanita yang Mengaku Diperkosa
Tak berhenti di sana, Tapril kembali melontarkan ucapan diluar dugaan.
Iptu Tapril bertanya apakah RD tengah menyusui atau tidak.
"Terus ditanya, 'kamu nyusuin gak?'. Kenapa bapak tanya begitu," kata RD seraya berbalik tanya kepada Tapril.
"Ya enggak apa-apa," ucap Tapril yang ditirukan oleh RD.
Lanjut RD, bahkan Tapril dikatakanya pada saat itu juga nekat menanyakan pertanyaan yang dinilainya sudah tidak wajar.
Saat itu Tapril disebut RD menanyakan pertanyaan yang menjurus merendahkan dirinya sebagai seorang wanita.
"Kamu bisa dibawa keluar enggak? Terus saya jawab oh maaf saya bukan perempuan seperti itu," jawab RD.
Usai laporan pertama itu, kemudian RD bertemu lagi dengan Iptu Tapril di Polsek Pinang pada 17 Juli 2022.
Pada saat itu RD kembali diajak ke ruangan pribadi Iptu Tapril di Polsek dan diminta menyimpan nomor whatsapp sang kapolsek.
Singkat cerita, setelah proses pertemuan tanggal 17 Juli itu, Iptu Tapril lalu mengajak RD untuk makan di luar pada Sabtu (18/11/2022).
Mulanya ia duga ajakan makan dari Iptu Tapril itu dilakukan sambil membicarakan perkara yang sempat ia laporkan beberapa waktu lalu.
"Aku pikir omongin perkara aja, dia (Iptu Tapril) jemput gak tahunya langsung dibelokan ke hotel,"
"Aku udah berontak, dia bilang 'udah kamu aman sama siapa kamu tahu kan' saya siapa," kata RD menceritakan pertemuan itu.
Setelah kejadian itu, RD mengaku hendak melaporkan dugaan pelecehan dan pemerkosaan yang dialaminya ke Polres Metro Tangerang Kota pada 20 Juli 2022.
Namun RD mengaku sempat mendapatkan intimidasi dari ajudan Kapolsek Pinang bahkan sempat ditawari uang damai.
Baca juga: Pilu Kisah Korban Dugaan Pemerkosaan Kapolsek Pinang, Sebelumnya Mahasiswi Banjarmasin Bernasib Sama
Kasus Serupa; Oknum Kapolsek Rudapaksa Anak Tahanan
Pada November 2021 tahun lalu, juga ada oknum Kapolsek yang merudapaksa anak seorang tahanan.
Dia adalah IPDA IDGN yang kala itu menjabat sebagai Kapolsek Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
Iptu IDGN dilaporkan ke Propam karena diduga melakukan tindak asusila terhadap S, wanita muda berusia 20 tahun.
Ayah S merupakan tersangka kasus pencurian hewan ternak yang ditangani Polsek Parigi Moutong.
Di laporannya, S mengatakan Iptu IDGN telah melakukan tindak asusila terhadap dirinya dengan janji akan membebaskan sang ayah korban.
S mengatakan awalnya dirinya dirayu berkali-kali oleh pelaku.
Ia meminta korban agar mau kencan dengannya.
Sementara modusnya agar ayah korban yang ditahan di Polsek Parigi bisa dibebaskan.
"Dengan mama dia bilang, 'Dek, kalau mau uang, nanti tidur dengan saya'," kata S, dikutip dari kanal YouTube KompasTV, Kamis (21/10/2021).
"Terus beberapa minggu (kemudian) dia tawarkan lagi, dia rayu dia bilang, nanti dibantu sama bapak kalau misalnya saya mau temani dia tidur," imbuh S.
S awalnya tidak termakan oleh rayuan Iptu IDGN.
S mengaku hampir 3 pekan Iptu IDGN terus membujuknya dengan janji ayahnya selaku tersangka akan dibebaskan.
"(Iptu IDGN janji) mengeluarkan Papa, membebaskan Papa. Terus rayuannya begitu terus dia bilang. Selama 2 minggu sampai 3 minggu dia merayu terus," ungkap S.
Hingga akhirnya, S yang prihatin dengan kondisi ayahnya yang dipenjara termakan rayuan Iptu IDGN.
S setuju untuk bertemu dengan Iptu IDGN di salah satu hotel.
Di hotel tersebut, korban dirudapaksa oleh Iptu IDGN.
"Terus akhirnya saya mau, dan dia kasih saya uang, dan dia bilang ini untuk Mama kamu, bukan untuk membayar kamu, ini untuk membantu Mama karena dia kasihan Mama," ujar S.
Belum sampai menepati janjinya, Iptu IDGN kembali menodai S.
"Dia ajak lagi kedua kalinya, dan ada chat-nya. Harapan saya memang dia bisa mengeluarkan Papaku," kata S.
Akibat perbuatannya Iptu IDGN dipecat dari Polri dan diproses secara pidana.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Beraninya-main-api-sampai-berzina-sepuluh-kali-dengan-istri-TNI-oknum-polisi-di-Purwor.jpg)