Cerita Kriminal

Masih Ingat Mas Bechi Anak Kiai di Jombang Pencabul Santriwati? Vonisnya Dikorting 50 Persen Lebih

Masih ingat dengan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi yakni seorang anak kiai di Jombang, Jawa Timur yang mencabuli santriwatinya?

Editor: Elga H Putra
Kolase TribunJakarta
Masih ingat dengan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi yakni seorang anak kiai di Jombang, Jawa Timur yang mencabuli santriwatinya. Hari ini, Kamis (17/11/2022), Mas Bechi divonis oleh Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Masih ingat dengan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi yakni seorang anak kiai di Jombang, Jawa Timur yang mencabuli santriwatinya.

Hari ini, Kamis (17/11/2022), Mas Bechi divonis oleh Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur.

Hukuman yang diberikan majelis hakim kepada Mas Bechi lebih ringan 50 persen lebih dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).

Majelis hakim memvonis Mas Bechi dengan hukuman 7 tahun penjara.

Majelis hakim menyatakan Mas Bechi terbukti secara sah melakukan tindak pidana yang menyerang kesusilaan.

Baca juga: Santriwati Korban Pencabulan Mas Bechi Tidak Ajukan Ganti Rugi, Ini Penjelasan LPSK

"Menjatuhkan hukuman terhadap Mas Bechi dengan pidana penjara selama 7 tahun," kata hakim ketua Sutrisno, Kamis (17/11/2022).

Putusan ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) sebelumnya.

Jaksa sebelumnya menuntut Mas Bechi 16 tahun penjara maksimal berdasarkan pasal 285 juncto pasal 65 ayat 1 KUHP.

Suasana sidang putra kiai,
Suasana sidang putra kiai, Mas Bechi atau MSAT terdakwa atas kasus dugaan pemerkosaan santriwati sebuah ponpes di Jombang, divonis hukuman 7 tahun penjara oleh Ketua Majelis Hakim Sutrisno, di Ruang Sidang Cakra, Kantor PN Surabaya, Kamis (17/11/2022).


Ruang Sidang Memanas

Sidang vonis terhadap Mas Bechi dipenuhi oleh para simpatisannya yang berdatangan ke Pengadilan Negeri Surabaya.

Ruang sidang pun memanas usai majelis hakim menutup persidangan.

Usai hakim mengetuk palu, Erlian Rinda alias Durrotun Mahsunnah, istri Mas Bechi atau MSAT (41) terdakwa, langsung berteriak meracau protes terhadap hasil keputusan hakim.

"Zalim," teriak ibu empat anak itu, seraya beranjak dari kursi tempat duduknya lalu berusaha menembus barikade petugas keamanan PN Surabaya, yang bersiaga di area meja sidang.

Bahkan, saat Mas Bechi langsung diamankan oleh pihak JPU untuk dibawa ke mobil tahanan kejaksaan, melalui pintu khusus yang berlokasi di belakang meja hakim.

Baca juga: Simpatisan Mas Bechi Aniaya Saksi Kasus Pencabulan Santriwati, LPSK Turun Tangan Kasih Pendampingan

Erlian Rinda sepertinya berniat mengejar sang suami.

Bahkan, ia tetap berusaha berteriak untuk memanggil sang suami, meskipun Mas Bechi sudah diamankan keluar ruang sidang melalui pintu lain.

"Kami butuh keadilan di sini.

Saya istrinya pak, percuma, jahat, percuma datang sidang berkali-kali," teriak Erlian Rinda menghardik dua orang anggota kepolisian yang ikut membantu pihak keamanan PN Surabaya menjaga kondusivitas jalannya sidang.

Kemudian, bersamaan dengan upaya Erlian Rinda berusaha menembus petugas keamanan yang menghadang.

Tak lama kemudian, salah satu simpatisan Mas Bechi berteriak lantang dengan menyebut hakim, dan memprotes keputusan atas vonis 7 tahun yang dijatuhkan kepada terdakwa.

"Woy hakim. Ini harus dibanding," teriak pria berkemeja kuning lengan pendek, yang berupaya mengejar pihak hakim.

Sidang vonis terhadap Mas Bechi d
Sidang vonis terhadap Mas Bechi dipenuhi oleh para simpatisannya yang berdatangan ke Pengadilan Negeri Surabaya.

Sementara itu, menanggapi hasil putusan vonis dari majelis hakim tersenut. Penasihat Hukum (PH) terdakwa I Gede Pasek Suardika mengatakan, pihaknya tetap akan melakukan upaya hukum lanjutan meninjau hasil putusan tersebut.

Namun, pihaknya masih akan menunggu keputusan dan keinginan dari pihak keluarga terdakwa atau kliennya terlebih dahulu.

Dan, dalam waktu dekat, akan disampaikan secara resmi dari pihak keluarga terdakwa dengan didampingi dirinya.

"Nanti, ya, kita tunggu (keinginan dan keputusan) pihak klien," ujar I Gede Pasek saat melenggang berjalan keluar menyusuri lorong Kantor PN Surabaya.

 

Baca berita lainnya dari TribunJakarta.com di Google News

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Mas Bechi, Anak Kiai Jombang Terdakwa Pencabulan Santriwati Divonis, Istrinya Ngotot, Teriak-teriak

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved