Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022
Korban Kanjuruhan Laporkan Dugaan Pelanggaran Penyelidikan ke Propam Polri
Korban tragedi Stadion Kanjuruhan bakal melaporkan kasus dugaan pelanggaran etik dilakukan oknum anggota Polri ke Divisi Propam.
Penulis: Bima Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS - Korban tragedi Stadion Kanjuruhan bakal melaporkan kasus dugaan pelanggaran etik dilakukan oknum anggota Polri ke Divisi Propam Mabes Polri.
Tim Hukum Gabungan Aremania, Ahmad Agus Muin mengatakan laporan tersebut karena pihaknya menduga ada pelanggaran dalam proses penyelidikan kasus Stadion Kanjuruhan.
"Besok rencana kita akan ke Propam juga. Makannya nanti kita butuh tambahan keterangan dari teman-teman juga untuk kita laporkan ke Propam," kata Muin di Jakarta Timur, Jumat (18/11/2022).
Kedatangan para korban ke Divisi Propam Mabes Polri tersebut juga untuk menanyakan bagaimana perkembangan proses sanksi etik oknum anggota Polri yang ditangani Polda Jawa Timur.
Pasalnya hingga kini para korban tidak mendapatkan informasi pasti bagaimana perkembangan 20 oknum anggota Polri yang dinyatakan melanggar etik dalam kasus Stadion Kanjuruhan.
Baca juga: Korban Ungkap Alasan Laporkan Kasus Tragedi Kanjuruhan Sebagai Pembunuhan Berencana ke Bareskrim
"Terutama soal etik, hari ini kan enggak tahu sampai mana prosesnya," ujarnya.
Selain ke Divisi Propam Mabes Polri, Muin menuturkan pihaknya juga sudah membuat laporan dugaan maladministrasi atau pelanggaran pelayanan publik dalam penanganan kasus Kanjuruhan.
Yakni adanya sejumlah rumah sakit (RS) yang menangani korban Stadion Kanjuruhan tapi diduga menolak memberikan hasil pemeriksaan medis kepada korban.
"Kita memberikan laporan juga soal beberapa rumah sakit yang tidak memberikan hasil resume medis. Ada salah satu keluarga korban, dia meminta tapi tidak dikasih hasil rontgen," tuturnya.
Muin mengatakan kedatangan para korban ke Jakarta juga untuk mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Pasalnya belum semua korban dan saksi kasus Stadion Kanjuruhan menjadi terlindung, sehingga mereka hari ini mendatangi kantor LPSK untuk mengajukan permohonan.
"Salah satunya adalah upaya restitusi (ganti rugi). Makannya kita meminta dari LPSK untuk membantu menghitung nilai materil kerugian teman-teman keluarga korban," lanjut Muin.
Respon Tragedi Kanjuruhan, Iwan Bule Usulkan 1 Oktober Jadi Hari Libur Sepak Bola Indonesia |
![]() |
---|
Penggunaan Gas Air Mata Saat Tragedi Kanjuruhan, LPSK: Lalai atau Sengaja? |
![]() |
---|
Saat Ini Banyak Anak Korban Tragedi Stadion Kanjuruhan Alami Trauma, Ini Sebabnya |
![]() |
---|
Cerita Relawan Psikolog Tangani Ratusan Korban Tragedi Kanjuruhan Seorang Diri, Janji Tinggal Janji |
![]() |
---|
Janjir Pemerintah Dipertanyakan, Korban Tragedi Kanjuruhan Kekurangan Pendampingan Psikolog |
![]() |
---|