PWNU Protes Dapat Hibah Cuma Rp4 M, DPRD DKI Bakal Tarik Program MUI ke DMI

PWNU DKI protes dana hibah, Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Basri Bacao menyebut program MUI bakal ditarik ke DMI.

TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Ketua Fraksi Golkar Basri Baco saat ditemui di gedung DPRD DKI, Kamis (26/8/2021). PWNU DKI protes dana hibah, Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Basri Bacao menyebut program MUI bakal ditarik ke DMI. 

"Masih dibahas. Mudah-mudahan bisa semuanya terbagi dengan baik," ucap Heru usai menghadiri jamuan makan siang dengan mitra organisasi Internasional di pelataran GBK, Jumat (18/11/2022) sore.

Diwartakan sebelumnya, Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta, Husny Mubarok Amir protes soal alokasi anggaran dana hibah untuk organisasi masyarakat (ormas) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2023.

Saat kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan, Husny mengatakan PWNU DKI diusulkan mendapatkan hibah sebasar Rp4 miliar.

"Sedangkan MUI diusulkan menerima Rp 15 miliar. Anggaran Rp 4 milyar terasa sangat kecil bagi PWNU DKI Jakarta yang menaungi 6 Cabang, 44 MWC, 267 ranting, 18 lembaga, 14 badan otonom serta lebih dari 4 juta anggota di Jakarta, merujuk pada survey lembaga Lingkaran Survei Indonesia Danny JA tahun 2019 yang memposisikan NU dengan ormas terbesar dan mencapai 49,5 persen jumlah anggota," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (17/11/2022).

Kata dia, di tahun 2022, PWNU DKI Jakarta telah melaksanakan 800 lebih kegiatan yang efisien membantu Pemprov selama ini.

Rencananya, tahun 2023 saat Indonesia sudah melewati masa pandemi PWNU DKI Jakarta akan mengagendakan lebih dari 1.000 kegiatan yang tersebar ke pelosok ranting dan anak ranting di Jakarta, bahkan akan semakin banyak pula kegiatan yang akan dilakukan oleh Badan Otonom NU serta Lembaga di bawah naungan PWNU DKI Jakarta.

Atas alasan inilah, ia berharap Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono bisa merivisi dana hibah ormas tersebut.

"Saat ini, PWNU DKI Jakarta berharap kepada Gubernur yang baru dapat merevisi dan memberikan alasan yang rasional kepada DPRD DKI Jakarta. Jika pada tahun 2022 hibah untuk PWNU DKI Jakarta Rp 5 milyar, maka semestinya tahun 2023 bisa meningkat agar program sosial, keagamaan dan kebangsaan bisa berjalan dengan baik," lanjutnya

"Sangat tidak proporsional jika PWNU yang begitu banyak agenda hanya mendapatkan Dana Hibah sebesar 4 Milyar, namun di sisi lain MUI Jakarta yang secara struktur Organisasi dan banyaknya kegiatan tidak sebesar dan sebanyak PWNU, namun dialokasikan sebesar 15 Milyar di tahun 2023 nanti," pungkasnya.


Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved