Kabar Gembira! BLT BBM Cair Lagi Bulan Desember 2022, Cek Dokumen yang Diperlukan saat Ambil Bantuan

Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan BLT BBM akan kembali disalurkan pada akhir Desember 2022 jelang akhir tahun. Simak cara cek penerimanya.

Editor: Muji Lestari
Tribunnews.com
Ilustrasi. BLT BBM cair lagi bulan Desember 2022, cek dokumen yang perlu dibawa untuk ambil bantuan 

TRIBUNJAKARTA.COM - Kabar baik buat masyarakat, pemerintah akan kembali menyalurkan BLT BBM pada Desember 2022.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, ia memastikan BLT BBM akan kembali disalurkan pada akhir Desember jelang akhir tahun.

Sri Mulyani juga mengatakan, penyaluran BLT BBM baru mencapai Rp 6,21 triliun dari total anggaran Rp 12, 40 triliun.

"Ini karena Kementerian Sosial sengaja membayar separuh dulu dan nanti separuh akan mulai dibayarkan pada bulan Desember," kata Sri.

Dengan demikian, dia yakin realisasinya akan sesuai dengan target Rp 12,40 triliun. Dia berharap bantuan ini akan membantu masyarakat menjelang akhir tahun, terutama kelompok masyarakat bawah.

BLT BBM ini menyasar 20,65 juta KPM dengan nilai bantuan Rp 150.000 per bulan. Penyalurannya dilakukan dua tahap, sebesar Rp 300.000 per KPM.

Diwartakan sebelumnya, perkiraan BLT BBM tahap 2 akan disalurkan sebelum 30 November 2022.

Baca juga: BLT BBM Tahap 2 Cair Sebelum 30 November 2022, Ini Berkas yang Perlu Dibawa untuk Mencairkan Bantuan

Disampaikan Direktur JenderalAnggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata BLT BBM diberikan kepada keluarga penerima manfaat sebesar Rp 150 ribu per bulan sepanjang September-Desember 2022.

Namun, pencairan dilakukan dua bulan sekali, pada September dan November 2022 sebanyak masing-masing Rp 300.000 per KPM.

Di November akan disalurkan yang kedua Rp 300.000 lagi," ujarnya.

Cara cek penerima BLT BBM

Bansos BLT BBM sebesar Rp 300.000 disalurkan kepada PKM yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

Untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BLT BBM atau tidak, bisa mengeceknya melalui laman resmi Kemensos maupun Aplikasi Cek Bansos.

1. Cek BLT via cekbansos.kemensos.go.id

Berikut cara cek BLT BBM tahap 2 melalui laman resmi Kemensos:

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

- Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan

- Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP

- Ketik empat huruf kode (tanpa spasi) sesuai yang tertera dalam kotak kode

- Jika kode huruf kurang jelas, klik "refresh" untuk mendapatkan huruf kode baru

Baca juga: 3 Bansos Ini Bakal Cair pada Desember 2022, Cek Jenis Bantuan dan Besarannya

- Kemudian, klik "cari data"

Selanjutnya, laman akan menampilkan nama penerima manfaat sesuai wilayah atau daerah yang dimasukkan.

Jika terdaftar sebagai penerima BLT BBM, maka pada kolom "BLT-BBM" status tertulis "YA".

Baca juga: 5 Penyebab BSU 2022 Tak Kunjung Cair, Simak Cara Mencairkan Subsidi Gaji Lewat Pospay

Namun jika tidak, kolom status akan menampilkan keterangan "TIDAK".

2. Cek BLT via aplikasi Cek Bansos

Masyarakat juga dapat memastikan namanya tercantum sebagai penerima BLT BBM melalui Aplikasi Cek Bansos. Berikut caranya:

- Unduh aplikasi "Aplikasi Cek Bansos" resmi buatan Kemensos.

- Pilih "Buat Akun Baru" dan isi kolom yang tersedia, seperti nomor Kartu Keluarga (KK), NIK, dan alamat sesuai KTP.

- Lampirkan swafoto dengan KTP dan foto KTP, kemudian klik "Buat Akun Baru".

- Setelah berhasil, data akan diverifikasi oleh Kemensos.

- Setelah data terverifikasi, akun atau user ID akan diaktivasi dan menu pada aplikasi Cek Bansos dapat diakses.

- Kemudian, login dengan memasukkan username dan kata sandi.

Baca juga: Solusi NIK Tidak Terdaftar di Pospay saat Ambil BSU 2022, Pastikan Data Sudah Sesuai

- Pilih menu "Cek Bansos" dan lengkapi data sesuai KTP.

- Klik "Cari Data" dan sistem akan menunjukkan data penerima manfaat bansos beserta statusnya.

Cara ambil BLT BBM di Kantor Pos

BLT BBM akan disalurkan melalui Bank Himbara dan PT Pos Indonesia.

Untuk mengambil BLT BBM di Kantor Pos, masyarakat yang terdaftar sebagai penerima dapat membawa sejumlah dokumen seperti:

- Undangan pencairan yang diberikan pemerintah desa atau RT/RW setempat

- KTP

- Kartu keluarga (KK)

Sementara itu, tata cara pencairan BLT BBM 2022 di kantor pos antara lain:

- Penerima membawa undangan pencairan, KTP, dan KK ke kantor pos terdekat

- Waktu pencairan di kantor pos sesuai dengan jadwal undangan

- Setelah tiba di kantor pos, ambil nomor antrean

- Serahkan berkas atau dokumen yang dibawa kepada petugas kantor pos

- Setelah berkas lolos verifikasi, maka BLT BBM dapat dicairkan.

 

Baca artikel lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved