Mahasiswa UI Ditabrak Purnawirawan Polri
Purnawirawan AKBP yang Diduga Tabrak Mahasiswa UI di Jagakarsa Dikenakan Wajib Lapor
Polisi memastikan tetap mengusut kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UI, Muhamad Hasya Atalah Saputra (17). Penabral dikenakan wajib lapor.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, JAGAKARSA - Polisi memastikan tetap mengusut kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhamad Hasya Atalah Saputra (17).
Adapun kecelakaan itu terjadi di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, 6 Oktober 2022.
Hasya tewas setelah diduga ditabrak mobil Pajero yang dikemudikan pensiunan Polri, AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Joko Sutriono mengatakan, Eko dikenakan wajib lapor.
"Diperiksa, malah dia lakukan wajib lapor absensi mingguan," kata Joko saat dihubungi, Sabtu (26/11/2022).
Baca juga: 2 Alasan Polisi Lama Tangani Kasus Kecelakaan yang Tewaskan Mahasiswa UI di Jagakarsa
Joko menambahkan, pensiunan Polri itu dikenakan wajib lapor setiap Kamis.
"Wajib lapor hari Kamis, jadi bukan kita mendiamkan," ujar dia.
Kompol Joko mengatakan, korban mulanya sedang melintas di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa.
Setelahnya, jelas Joko, korban menghindari air dengan membanting stir ke arah kiri.
"Jadi dia sebenarnya motor itu menghindari genangan air, jadi ngerem mendadak. Ngerem mendadak, oleng, jatuh motornya ke kiri, orangnya pas kena Pajero lewat, gitu lho," kata Joko saat dihubungi wartawan, Jumat (25/11/2022).
Joko mengungkapkan, kepala korban membentur bagian depan mobil.
"Titik bentuknya di depan sebelah kanan dekat ban," ujar dia.
Ayah korban, Adi Syaputra, mengatakan pelaku tabrak lari anaknya adalah pensiunan Polri yakni AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono.
"Sampai dengan saat ini tidak ada penyelesaian dari polisi padahal sudah dibuatkan laporan, polisi sendiri yang buat laporannya," kata Adi saat dihubungi wartawan, Jumat (25/11/2022).
Hasya ditabrak mobil pelaku ketika dalam perjalanan pulang ke indekos tempat tinggalnya.
Saat itu ia berjalan beriringan dengan seorang temannya yang juga mengendarai sepeda motor.
"Habis ditabrak terus dilindas sama dia. Berhenti dimintain tolong sama teman-teman almarhum untuk membawa ke RS dia (pelaku) nggak mau. Sempat terkapar anak saya 20-30 menit di pinggir jalan, karena temannya mencari pertolongan ke RS tapi nggak dapat juga," ujar Adi.
"Terus pak Eko itu menyatakan tidak mau membawa ke RS, temannya mencari pertolongan klinik atau yang ada ambulans untuk membawa anak saya nggak ketemu juga. Terus balik lagi ke lokasi, baru dikasih warga nomor telepon ambulans," tambahnya.
Ia berharap ada titik terang dalam kasus tabrak lari yang menewaskan anaknya. Terlebih kasus ini sudah bergulir selama lebih dari sebulan.
"Saya berharap polisi bersikap lah di tengah, seperti itu. Jangan kami seperti menuntut, dalam artian kami nggak mesti dibela tapi berjalan sesuai SOP dan aturannya, karena kasus ini hampir 50 hari," tutur Adi.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News