Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Sidang Lanjutan Ferdy Sambo Cs Digelar Pekan Depan di PN Jakarta Selatan, Simak Jadwal dan Agendanya
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah merilis jadwal sidang Ferdy Sambo Cs pada pekan depan. Simak jadwal dan agenda lengkapnya di artikel ini.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah merilis jadwal sidang Ferdy Sambo Cs pada pekan depan.
Persidangan meliputi dua perkara yaitu pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dan obstruction of justice atau perintangan penyidikan.
Lima terdakwa yang menjalani sidang pembunuhan berencana yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer atau Bharada E, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal.
Sedangkan para terdakwa perkara obstruction of justice adalah Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Arif Rachman Arifin.
Pejabat humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, persidangan pekan depan masih beragendakan pemeriksaan saksi.
Baca juga: Drama Terbaru Sidang Ferdy Sambo, JPU yang Agresif Cecar Skenario Putri Candrawathi Mendadak Diganti
Berikut adalah jadwal lengkap sidang Ferdy Sambo Cs pada pekan depan:
1. Senin (28/11/2022)
- Sidang perkara pembunuhan berencana dengan terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal. Agenda pemeriksaan saksi.

2. Selasa (29/11/2022)
- Sidang perkara pembunuhan berencana dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Agenda pemeriksaan saksi.
3. Kamis (1/12/2022)
- Sidang perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan dengan terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rahman Arifin. Agenda pemeriksaan saksi.
Baca juga: Sempat Diintimidasi Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J, Bharada E Berpesan ke Keluarga: Ikhlaskan Saya
- Sidang perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan dengan terdakwa Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, dan Irfan Widyanto. Agenda pemeriksaan saksi.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News