Cegah Tawuran dan Aksi Gangster, 14 Remaja Asyik Pesta Miras di Neglasari Diangkut Polisi
Belasan orang itu pesta miras di Perum Angkasa pura 2, Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Acos aka Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Sebanyak 14 orang diamankan polisi ketahuan sedang pesta miras saat petugas melaksanakan patroli, Senin (28/11/2022) dini hari.
Mereka diciduk dikawasan Neglasari, Kota Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pihaknya melakuka patroli wilayah untuk mengantisipasi aksi tawuran dan gangster yang merajalela.
"Untuk mengantisipasi 3C, tawuran maupun gangster yang akhir akhir ini cukup meresahkan masyakat," ujar Zain.
Selain mengantisipasi gangster dan kejahatan jalanan lainnya, anggota Unit Reskrim Polsek Neglasari juga memberikan imbauan terhadap anak-anak muda yang masih nongkrong.
"Ini untuk memberikan rasa aman dan tentram kepada masyarakat, agar tidak menjadi korban maupun pelaku kejahatan di Wilayah Hukum Polsek Neglasari," tukasnya.
Baca juga: Deklarasi Digelar, Polisi Pastikan Proses Hukum Pelaku Tawuran di Cipinang Besar Utara
Baca juga: Tubuh Pelajar Ini Gemetar saat Dihukum Baca Pancasila usai Keciduk Mau Tawuran di Palmerah
Kapolres menambahkan, dalam kegiatan Patroli tersebut anggota Reskrim Polsek Neglasari berhasil mengamankan 14 orang yang sedang mabuk minum minuman keras.
Belasan orang itu pesta miras di Perum Angkasa pura 2, Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.
"Ke-14 orang yang kedapatan pesta miras dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Neglasari guna dilakukan pendataan dan pembinaan," pungkas Zain.