Heru Budi Kumpulkan Kepala Dinas, Rapat Bahas Konsep Tahun Depan hingga KJP, Dilarang Bawa HP

Selama rapat berlangsung, para kepala SKPD tidak diperkenankan membawa ponsel mereka.

Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Acos Abdul Qodir
TribunJakarta.com/Nur Indah Farrah
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memimpin rapat pimpinan (rapim) di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (28/11/2022). 

4. Asisten Kesejahteraan Rakyat

5. Inspektur

6. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)

7. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD)

8. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)

9. Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang atau Jasa (BPPBJ)

10. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)

Baca juga: Hari Ini UMP 2023 DKI Jakarta Diumumkan, Cek Prediksi Kenaikan serta Perbandingan 5 Tahun Terakhir

11. Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan

12. Kepala Dinas Bina Marga

13. Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik

14. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman

15. Kepala Dinas Sumber Daya Air

16. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi

17. Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian

18. Kepala Dinas Pendidikan

19. Kepala Dinas Kesehatan

20. Kepala Dinas Sosial

21. Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk

22. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

23. Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertahanan

24. Kepala Dinas Perhubungan

25. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

 
 
 
 

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved