Cerita Kriminal
WNA Suriah Ditangkap usai Kedapatan Pakai Paspor Palsu di Bandara Soekarno-Hatta
Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Muhhamad Tito Andrianto menegaskan, tindakan nekat GSA diketahui saat yang bersangkutan hendak pergi ke Jerman.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Acos aka Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta membekuk warga negara asing (WNA) asal Suriah pada 20 November 2022.
Bukan tanpa alasan, WNA berinisial GSA tersebut mencoba menerobos untuk keluar Indonesia dari Bandara Soekarno-Hatta menggunakan paspor palsu UEA (Uni Emirates Arab).
Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Muhhamad Tito Andrianto menegaskan, tindakan nekat GSA diketahui saat yang bersangkutan hendak pergi ke Jerman.
"Dia hendak ke Jerman, dimana lebih dulu transit di Belanda, karena dirasa kalau pakai paspor Suriah ini akan sulit, maka dia menggunakan paspor UEA palsu," jelas Tito di kantornya, Senin (28/11/2022).
Setelah mendapatkan paspor UEA palsu itu, GSA melakukan penerbangan menggunakan maskapai KLM Royal Dutch Airline KL810 dan transit di Indonesia.
"Saat di Indonesia, tepatnya Bandara Soekarno-Hatta, kami cek dan ternyara paspor yang digunakan palsu," sambung Tito.
Baca juga: Palsukan Paspor Meksiko, WNA Manula Ternyata Sudah 5 Kali Bolak-balik Indonesia
Pengecekan itu dilakukan sebanyak dua kali.
Mulai dari nomor paspor dengan MRZ pada biodata paspor yang berbeda, serta hasil uji forensik menggunakan alat VSC 80i.
"Temuan paspor palsu ini, diperkuat dengan hasil uji forensik yang menggunakan alat VSC 80i sehingga membuktikan bahwa paspor tersebut telah mengalami beberapa modifikasi," papar Tito.

Fakta-fakta paspor modifikasi yang ditemukan di antaranya security Feature sinar UV yang tidak berpendar pada halaman biodata, benang jahitan merupakan benang jahitan biasa, terdapat lubang jahitan ulang.
Kemudian, lubang perforasi tidak bulat presisi dan tidak beraturan, tulisan microprinting “United Arab Emirates” pada halaman cover dalam bias.
"Terakhir sudut buku paspor tampak potongan asimetris," ujar Tito.
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Kabid Gakim) Imigrasi Soekarno-Hatta, Andhika Pandu Kurniawan menambahkan, GSA menggunakan agen gelap untuk memalsukan paspornya.
Bahkan, GSA tidak pikir panjang rela mengeluarkan uang 4.000 USD atau sekira Rp 60 juta untuk membuat paspor palsu.
"Dalam pemeriksaan kami, paspor dibuat ada agen atau pembuat. GSA berkomunikasi dengan orang yang tidak diketahui identitasnya, karena hanya bertemu sekali di lobi hotel dan serah terima paspor dan ID palsu, kemudian putus di Lebanon," ungkap Pandu.
Baca juga: Modus Ubah Tanggal Expired Kemasan, Polisi Bongkar Praktik Perdagangan Produk Kedaluwarsa di Bekasi
Atas perbuatanya, GSA dapat dijerat dengan Pasal 119 Undang-undang RI Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 500 juta.
paspor palsu
warga negara asing
Suriah
Bandara Soekarno-Hatta
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta
Petantang-petenteng Bawa Sajam Mau Tawuran, Belasan Pelajar di Kembangan Diciduk Polisi |
![]() |
---|
Warga Tanah Sereal Curhat ke Kapolres Metro Jakbar, Sistem Portal Efektif Cegah Curanmor |
![]() |
---|
Pelaku Belum Tertangkap, Kak Seto Turun Tangan Tangani Kasus Pencabulan Balita di Rusun Marunda |
![]() |
---|
3 Pengedar Narkoba Ditangkap di Tambora Jakarta Barat, Polisi Sita Ratusan Gram Sabu Siap Edar |
![]() |
---|
Korban Sudah Tunjuk Pelaku, Pria Bejat yang Cabuli Balita di Rusun Marunda Belum Ditangkap |
![]() |
---|