Cerita Kriminal

Guru Cabul SD Negeri di Bekasi Lulusan SMA: Baru 1 Tahun Mengajar, 8 Siswi Diduga Jadi Korban

Guru cabul berinisial AD (28) berhasil diringkus polisi, dia dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas tuduhan tindakan asusila.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Jaisy Rahman Tohir
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Tersangka kasus cabul berhasil diringkus polisi usai melarikan diri ke Batam, Senin (28/11/2022). 

Tersangka merupakan guru honorer di SD Negeri 3 Jatirasa, korban yang duduk di bangku kelas dua dicabuli di dalam ruang kelas.

"Perbuatan cabul dilakukan pada 3 November 2022, pelaku menyuruh korban duduk di kursi paling belakang, lalu dipangku hingga terjadi perbuatan asusila," terang Hengki.

Selain KN, terdapat dua tersangka lain yang sudah membuat leporan serupa dengan tersangka yang sama.

Polisi hingga kini masih melakukan pengembangan, perbuatan asusila yang dilakukan DN diduga menimpa siswi lain.

"Korban melapor sudah ada tiga, kami masih kembangkan karena berdasarkan asesmen KPAD (Komisi Perlindungan Anak Daerah) ada lima korban lain," tegas dia.

Baca juga: Sudah Makan Korban 8 Anak, Guru SD Negeri Cabul di Kota Bekasi Belum Berhasil Ditangkap Polisi

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 18 UU RI Nomor 16 tahun 2017 atas perubahan kedua UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Tersangka terancam pidana kurungan paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun kurungan penjara atau denda Rp5 miliar," tegasnya.

Ngaku Tangannya Gerak Sendiri

AD dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Metro Bekasi Kota Jalan Pangeran Jayakarta, Medan Satria, Senin (28/11/2022).

Tersangka berhasil ditangkap di daerah Kecamatan Sagulung, Kota Batam pada Sabtu (26/11/2022) lalu.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Polisi Hengki sempat menanyakan tersangka disaksikan awak media, AD tanpak tertunduk malu.

Matanya selalu menatap ke arah bawah, tidak peduli siapa lawan bicaranya saat ditanya mengenai kasus pencabulan.

Hengki saat itu melontarkan pertanyaan ke AD perihal alasan tersangka tega mencabuli siswi kelas dua sekolah dasar.

AD lantas menjawab dengan suara pelan, kata-kata yang keluar dari mulutnya justru tidak masuk di akal.

"Sebetulnya enggak sengaja, karena pada saat itu dia (korban) ada di pangkuan saya, tapi tiba-tiba ya tangan itu bergerak," kata AD menjawab Kapolres.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved