Libatkan Propam, Polisi Lanjutkan Gelar Perkara Kasus Kecelakaan yang Tewaskan Mahasiswa UI
Polres Jakarta Selatan libatkan Propam lanjutkan gelar perkara kasus kecelakaan yang tewaskan mahasiswa UI yang diduga ditabrak pensiunan Polri.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, JAGAKARSA - Polisi melanjutkan gelar perkara kasus mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tewas diduga ditabrak di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).
Korban bernama Muhamad Hasya Atalah Saputra (17) meninggal dunia setelah diduga ditabrak mobil Pajero yang dikendarai pensiunan Polri, AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Joko Sutriono mengatakan, pihaknya melibatkan Propam dalam gelar perkara hari ini.
"Ini masih lanjutan hari ini. Kita undang propam rencananya, kemarin gelar perkaranya internal rencana mau dilanjutkan lagi hari ini," kata Joko saat dihubungi wartawan, Selasa (29/11/2022).
Keterlibatan Propam, jelas Joko, adalah untuk menyamakan persepsi sehingga ditemukan titik terang dalam kasus ini.
Baca juga: Hari Ini Polisi Gelar Perkara Kasus Mahasiswa UI Tewas Diduga Ditabrak AKBP di Jagakarsa
"Iya biar menyamakan persepsi. Biar ada titik temu secepatnya," ujar dia.
Sebelumnya, Joko membantah Hasya merupakan korban tabrak lari. Ia mengatakan, korban mulanya sedang melintas di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa.
Setelahnya, jelas Joko, korban menghindari genangan air di kanan jalanan dengan membanting stir ke arah kiri.
"Jadi dia sebenarnya motor itu menghindari genangan air, jadi ngerem mendadak. Ngerem mendadak, oleng, jatuh motornya ke kiri, orangnya pas kena Pajero lewat, gitu lho," kata Joko saat dihubungi wartawan, Jumat (25/11/2022).
Joko mengungkapkan, kepala korban membentur bagian depan mobil.
"Titik bentuknya di depan sebelah kanan dekat ban," ujar dia.
Sementara itu, ayah korban, Adi Syaputra, mengatakan hingga kini pihaknya belum mendapat kabar lebih lanjut dari polisi terkait penanganan kasus.
"Sampai dengan saat ini tidak ada penyelesaian dari polisi padahal sudah dibuatkan laporan, polisi sendiri yang buat laporannya," kata Adi saat dihubungi wartawan, Jumat (25/11/2022).
Hasya ditabrak mobil pelaku ketika dalam perjalanan pulang ke indekos tempat tinggalnya.
Saat itu ia berjalan beriringan dengan seorang temannya yang juga mengendarai sepeda motor.
"Habis ditabrak terus dilindas sama dia. Berhenti dimintain tolong sama teman-teman almarhum untuk membawa ke RS dia (pelaku) nggak mau. Sempat terkapar anak saya 20-30 menit di pinggir jalan, karena temannya mencari pertolongan ke RS tapi nggak dapat juga," ujar Adi.
"Terus pak Eko itu menyatakan tidak mau membawa ke RS, temannya mencari pertolongan klinik atau yg ada ambulans untuk membawa anak saya nggak ketemu juga. Terus balik lagi ke lokasi, baru dikasih warga nomor telepon ambulans," tambahnya.
Ia berharap ada titik terang dalam kasus tabrak lari yang menewaskan anaknya. Terlebih kasus ini sudah bergulir selama lebih dari sebulan.
"Saya berharap polisi bersikap lah di tengah, seperti itu. Jangan kami seperti menuntut, dalam artian kami nggak mesti dibela tapi berjalan sesuai SOP dan aturannya, karena kasus ini hampir 50 hari," tutur Adi.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News