Disdik Kota Depok Tetapkan SDN Pondok Cina 1 Merger dengan 5, Dimulai Tahun Ajaran Baru
Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Pendidikan telah menetapkan bahwa SDN Pondok Cina 1 akan merger dengan SDN Pondok Cina 5.
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS - Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Pendidikan telah menetapkan bahwa SDN Pondok Cina 1 akan merger dengan SDN Pondok Cina 5.
"Yang digrouping itu SDN Pondok Cina 5 dan 1. Nanti tetap pakai nama SDN Pondok Cina 1," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Wijayanto, saat ditemui di Kantor Wali Kota Depok, Pancoran Mas, Rabu (30/11/2022).
Namun untuk saat ini, para siswa SDN Pondok Cina 1 masih menumpang untuk kegiatan belajar di gedung SDN Pondok Cina 5 dan 3.
"Sekarang kami titipkan siswa Pocin 1 di Pocin 5 dan 3, grouping (merger) di tahun ajaran baru," ungkapnya.
Wijayanto mengatakan, bergabungnya SDN Pondok Cina 1 dan V ini tidak akan mempengaruhi status akreditasnya.
Baca juga: SDN Pondok Cina I Jadi Masjid Raya Margonda, Wali Kota Depok: Clear, Sudah Tandatangan Anggaran
"Status kelembagaannya dan akreditasinya juga tetap sama A semua," tegasnya.
Untuk informasi, polemik tengah terjadi di SDN Pondok Cina 1 usai dialihfungsikan untuk pembangunan masjid raya.
Mayoritas, wali murid menolak anaknya dipindahkan ke SDN Pondok Cina 3 dan 5.
Para orang tua siswa menginginkan lebih dulu ada gedung baru sebagai pengganti, ketimbang anaknya menumpang di sekolah lain yang menyebabkan ada jam masuk siang.