Cerita Kriminal

Ditangkap Warga dan Polisi, Dua Pria Ini 10 Kali Beraksi Curi Motor Pakai Senjata Api di Ciledug

Polres Metro Tangerang Kota bersama warga menangkap sepasang pencuri spesialis motor di kawasan Ciledug, Kota Tangerang pada Senin (28/11/2022).

Tayang:
Istimewa
Polres Metro Tangerang Kota bersama warga menangkap sepasang pencuri spesialis motor di kawasan Ciledug, Kota Tangerang, Rabu (30/11/2022). 

"Sementara dari hasil pemeriksaan kedua tersangka ini mengaku telah melakukan curanmor di wilayah hukum Polsek Ciledug sebanyak 10 kali," urainya.

Atas perbuatannya kedua pelaku spesialis curanmor ini dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan Pasal UU darurat no. 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.


Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved