Cerita Kriminal
Ditangkap Warga dan Polisi, Dua Pria Ini 10 Kali Beraksi Curi Motor Pakai Senjata Api di Ciledug
Polres Metro Tangerang Kota bersama warga menangkap sepasang pencuri spesialis motor di kawasan Ciledug, Kota Tangerang pada Senin (28/11/2022).
Tayang:
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Istimewa
Polres Metro Tangerang Kota bersama warga menangkap sepasang pencuri spesialis motor di kawasan Ciledug, Kota Tangerang, Rabu (30/11/2022).
"Sementara dari hasil pemeriksaan kedua tersangka ini mengaku telah melakukan curanmor di wilayah hukum Polsek Ciledug sebanyak 10 kali," urainya.
Atas perbuatannya kedua pelaku spesialis curanmor ini dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan Pasal UU darurat no. 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Polres-Metro-Tangerang-Kota-menangkap-sepasang-pencuri-spesialis-motor-di-Ciledug.jpg)