Anak Anggota DPRD Kota Bekasi Ditabrak
Polisi Segera Tetapkan Pelaku Tabrak Lari Anak Anggota DPRD Kota Bekasi Sebagai Tersangka
Polisi segera menetapkan pelaku tabrak lari anak anggota DPRD Kota Bekasi sebagai tersangka, Rabu (30/11/2022).
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Polisi segera menetapkan pelaku tabrak lari anak anggota DPRD Kota Bekasi sebagai tersangka.
Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Agung Pitoyo mengatakan, pihaknya telah meningkatkan status perkara menjadi penyidikan.
"Sudah naik dari tingkat lidik ke sidik, besok kita akan gelar lagi untuk menetapkan tersangka," kata Agung, Rabu (30/11/2022).
Agung menjelaskan, pelaku berinisial AS terancam pidana Pasal 311 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLJA).
"Tentang kecelakaan di jalan yang menyebabkan orang lain terluka dengan sengaja, ancaman hukumannya 4 tahun," jelas dia.
Baca juga: Arif Rahman Hakim Dorong Polisi Rampungkan Kasus Tabrak Lari Anaknya: Pelaku Harus Tanggung Jawab
Sebelumnya, video memperlihatkan detik-detik tabrak lari kendaraan roda empat dengan sepeda motor viral di media sosial, korban ternyata anak anggota DPRD Kota Bekasi.
Dalam video yang beredar, insiden tabrak lari terjadi Jalan Harapan Indah, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Rabu (9/11/2022).
Korban berkendara sepeda motor membonceng seorang wanita, melaju dari arah pintu gerbang Harapan Indah menuju bundaran.
Lalu melintas dari arah yang sama, kendaraan roda empat Hyundai membanting setir ke arah kanan hingga menabrak sepeda motor.
Korban dan penumpang sepeda motor terjatuh, sementara kendaraan roda empat Hyundai warna merah melesat kabur.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban bernama Muhammad Naufal Rahman (25), anak dari anggota DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim.
Cekcok Diduga Ada Kata-kata Rasis

Naufal mengatakan, sebelum insiden tabrak lari dia dengan pelaku sempat terlibat cekcok di simpang Harapan Indah.