Kabar Artis
Pastikan Kasus Prank KDRT Baim Wong Berjalan, Polisi Segera Lakukan Gelar Perkara
penyidik bakal melakukan gelar perkara untuk menentukan status kasus prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polisi memastikan penyelidikan kasus prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyeret artis Baim Wong dan Paula Verhoeven masih terus berjalan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy Idrus mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang mengetahui kejadian tersebut.
Selain itu, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan juga sudah memeriksa saksi ahli.
"Penanganan perkara laporan palsu, sebagaimana dimaksud dalam pasal 220 KUHP dengan terlapor BW, proses penanganan perkara masih berjalan," kata Irwandhy dalam keterangannya, Kamis (1/12/2022).
"Sampai saat ini kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang ada kaitannya dengan peristiwa tersebut, juga meminta keterangan dari saksi ahli," tambahnya.
Irwandhy menuturkan, penyidik bakal melakukan gelar perkara untuk menentukan status kasus prank KDRT ini.
Baca juga: Kasus Prank Polisi, Baim Wong Mau Dimediasi dengan Para Pelapor
"Dalam waktu dekat kami juga akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status penanganan perkara," ujar dia.
Dalam kasus ini, Baim Wong dan Paula Verhoeven sudah dua kali diperiksa penyidik yakni pada 7 Oktober 2022 dan 13 Oktober 2022.
Seusai pemeriksaan pertama, Baim Wong dan Paula Verhoeven menyampaikan permohonan maaf kepada Polri setelah konten prank KDRT yang dibuat mereka memicu kontroversi.
"Sekali lagi saya minta maaf ya. Buat institusi kepolisian, saya maaf ya. Tidak ada, tidak ada rasa ke arah sana," kata Baim di Polres Metro Jakarta Selatan.

Permohonan maaf juga disampaikan Paula Verhoeven. Ia mengaku menyesal telah membuat konten prank dengan berpura-pura melaporkan kasus KDRT.
"Seperti suami saya, saya meminta maaf kepada institusi kepolisian kita menyesal dan juga kepada masyarakat Indonesia," tutur Paula.
Akibat konten prank KDRT itu, Baim Wong dan Paula dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan tuduhan membuat laporan palsu.
Anak Pertama Intan RJ Ogah Punya Papa Baru: 'Nanti Kita DIcuekin' |
![]() |
---|
Ungkap Resolusi 2023, Intan RJ Mulai Membuka Hati: Semoga Menemukan Jodoh |
![]() |
---|
Merasa Bunda Corla Dimanfaatkan Ivan Gunanawan, Nikita Mirzani: Datang ke Aku, Aku Kasih Rp 500 Juta |
![]() |
---|
Penipuan Giveaway Makan Banyak Korban hingga Harus Ganti Rugi, Akhirnya Baim Wong Lapor Polisi |
![]() |
---|
Disuruh Nagita Slavina Pilih Tas hingga Jam Bermerek, Bunda Corla: Mana yang Tidak Kamu Pakai? |
![]() |
---|