Cerita Kriminal
Komplotan Copet Penumpang Angkot Beraksi di Flyover Pasar Rebo, Teriakan Korban Didengar Buser
Mereka berbagi peran saat mencopet, satu pelaku mengalihkan perhatian dan memepet korban, sementara pelaku lainnya mengambil handphone korban dari
Penulis: Bima Putra | Editor: Acos Abdul Qodir
Komplotan Copet Penumpang Angkot di Flyover Pasar Rebo Diciduk Polisi, Teriakan Korban Didengar Buser
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS - Jajaran Unit Reskrim Polsek Ciracas meringkus komplotan copet yang kerap beraksi di kawasan Flyover Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Kedua pelaku, yakni Rudi Andika (31) dan Jodi (18), ditangkap petugas secara terpisah setelah aksi mereka mencopet handphone milik penumpang angkot pada Kamis (1/12/2022) sore.
Kapolsek Ciracas Kompol Jupriono mengatakan dalam aksinya pelaku selalu menyasar korban yang baru turun dari angkutan umum.
"Ketika kita tangkap pun mereka sedang mencopet korban yang sedang menunggu angkutan. Modusnya mereka menawarkan angkot," kata Jupriono di Jakarta Timur, Jumat (2/12/2022).
Mereka berbagi peran saat mencopet, satu pelaku mengalihkan perhatian dan memepet korban, sementara pelaku lainnya mengambil handphone korban dari saku celana.
Baca juga: Aksi Nekat Copet di Terminal Pulogadung Beraksi di Hadapan Petugas yang Lagi Atur Lalu Lintas
Beruntung saat kejadian korban sadar handphonenya dicopet lalu meneriaki pelaku, sehingga mereka panik melarikan diri secara berpencar ke sekitar kawasan Flyover Pasar Rebo.
"Saat itu, tidak jauh dari TKP dua anggota Buser di lokasi. Pelaku atas nama Rudi Andika diamankan berikut barang bukti handphone korban. Sementara pelaku lain kabur," ujarnya.
Namun setelah penyelidikan lebih lanjut, pada Jumat (2/12) dini hari jajaran Unit Reskrim Polsek Ciracas mendapat informasi keberadaan Jodi sehingga dapat segera diamankan.
Jupriono menuturkan Rudi dan Jodi kini sudah ditahan di Mapolsek Ciracas untuk proses penyidikan, mereka disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
"Ancaman hukuman paling lama sembilan tahun penjara. Dalam komplotan pelaku ini ada tiga orang. Tapi satu pelaku atas nama Raul masih dalam pengejaran. Sudah masuk DPO," tuturnya.
Pencopet di Flyover Pasar Rebo Silih Berganti

Penangkapan pihak kepolisian terhadap pelaku pencopetan yang kerap beraksi di seputar Flyover Pasar Rebo bukan kali pertama dilakukan.
Dan biasanya aksi pencopetan di daerah tersebut dilakukan beberapa orang atau berkomplot dan menyasar penumpang angkot maupun bus.
Pada Selasa, 12 Desember 2021, petugas Polsek Ciracas menangkap empat anggota komplotan copet yang menyasar sejumlah korban di Flyover Pasar Rebo.
Keempat anggota komplotan copet itu yakni Akrom Poniman, Andri Simbolon, Pandu Winata, dan Tri Seprianto. Satu anggota komplotan copet lainnya bernama Ibnu yang kini masih buron.
Korban terakhir komplotan copet tersebut hingga melapor ke Polsek Ciracas yakni seorang emak-emak.
"Kami amankan di lokasi berbeda-beda. Diamankan dengan barang bukti 10 unit handphone hasil copet mereka yang belum sempat dijual," kata Kompol Jupriono di Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (12/10/2021).
Dari hasil pemeriksaan sementara, keempat pelaku selalu beraksi bersama-sama saat mencopet handphone atau dompet warga yang sedang beraktivitas di sekitar Flyover Pasar Rebo.
Selain menyasar pejalan kaki para pelaku mengincar pengguna angkutan umum seperti angkot.
Modusnya, dengan berpura-pura menjadi penumpang angkot lalu mengalihkan perhatian korban.
"Jadi, saat beraksi ini mereka minimal bertiga. Satu mengajak korban berbicara untuk mengalihkan perhatian, satu mengambil, sementara satu lainnya mengawasi keadaan," ujarnya.
Beberapa hari setelah penangkapan tersebut atau pada 20 Desember 2021, upaya aksi pencopetan kembali terjadi di kolong Flyover Pasar Rebo.
Petugas Polsek Ciracas meringkus DP (30) usai kedapatan hendak mencopet handphone seorang penumpang bus di bawah Flyover Pasar Rebo pada pukul 09.00 WIB.
"Modusnya ketika korban mau turun dia ada di pintu, dihadang di pintu. Kemudian pelaku ini mengambil handphone dari tas selempang korban," kata Kanit Reskrim Polsek Ciracas Iptu Mangiring Silaen di Jakarta Timur, Senin (20/12/2021).
Beruntung aksi DP tersebut disadari korban.
Pelaku diteriaki copet sehingga langsung diamankan penumpang lain dan digelandang ke pos polisi di bawah Fly Over Pasar Rebo.
DP yang diduga sudah kerap mencopet barang bawaan penumpang angkutan umum di Flyover Pasar Rebo diamankan dengan barang bukti handphone korban.
"Kita juga menyita barang bukti satu buah handphone yang kerugiannya kurang lebih Rp 2,6 juta. Untuk proses selanjutnya akan kita tindak lanjuti. Tersangkanya ada di Polsek Ciracas," ujarnya.
Silaen menuturkan, jajaran Unit Reskrim Polsek Ciracas kini sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap DP guna memastikan sepak terjang pelaku serta memastikan ada tidaknya komplotan pelaku.
Sebab, dalam sejumlah kasus pencopet di angkutan umum kerap beraksi dalam komplotan.
Tersangka komplotan copet atas nama Rudi Andika (31) dan Jodi (18) diamankan Polsek Ciracas, Jakarta Timur
Sumber foto : Dokumentasi Polsek Ciracas