Sekda DKI Marullah Matali Dicopot Lalu Dilantik Jadi Deputi Gubernur, PKS: Hanya Jabatan Parkir
Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik Zoelkifli menilai Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono ingin memarkir Marullah Matali.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik Zoelkifli (MTZ) menilai, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono ingin memarkir Marullah Matali yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) DKI.
Hal ini dikatakan MTZ terkait putusan Heru Budi mengangkat Marullah Matali menjadi Deputi Gubernur Bidang Budaya dan Pariwisata.
"Deputi sebelumnya memang ada, tapi kelihatannya memang jabatan itu mohon maaf hanya jabatan parkir saja," ucapnya saat dikonfirmasi, Minggu (4/12/2022).
Pernyataan ini bukan tanpa alasan dilontarkan anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta itu.
Baca juga: Posisi Sekda DKI Jabatan Strategis, PKS Ingatkan Tak Bisa Sembarangan Main Copot
Sebab, meski jabatan itu memang ada namun kinerjanya tak pernah kelihatan.
"Tugas dan fungsingnya memang ada, cuma lima tahun terakhir ini kan enggak terdengar ada deputi, terus melakukan apa gitu. Padahal, orangnya sih ada," ujarnya.
Sekda DKI Marullah Matali Mendadak Dicopot dari Jabatannya
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali mendadak dicopot dari jabatannya.
Selanjutnya, Marullah akan ditugaskan sebagai Deputi Gubernur Bidang Budaya dan Pariwisata.
Pelantikan Marullah sebagai Deputi Gubernur ini dilakukan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi di Balai Kota Jakarta sore tadi.

Namun sayang, acara pelantikan tersebut digelar tertutup dan awak media tak diizinkan masuk ke ruang pelantikan.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi yang turut hadir dalam pelantikan itu mengatakan, Marullah diangkat sebagai Deputi Gubernur untuk membantu Heru Budi.
Sebab, selama menjabat sebagai Pj Gubernur, Heru Budi bekerja sendiri tanpa didampingi Wakil Gubernur.