Heru Budi Hartono Jawab Kritikan, Parkir Liar di Jakarta Sudah Ditertibkan Dishub DKI
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengklaim parkir liar di Jakarta sudah ditertibkan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengklaim parkir liar di Jakarta sudah ditertibkan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
"Parkir liar itu saya sudah tugaskan Dishub lakukan penertiban. Kemarin siang kan sudah dilakukan ya," katanya di Pasar Induk Kramat Jati, Selasa (6/12/2022).
Eks Wali Kota Jakarta Utara ini pun mengklaim pernyataan ini bisa dibuktikan dengan foto yang ada.
"Sudah, bapak liat foto-fotonya juga bisa ada," lanjutnya.
Diwartakan sebelumnya, pengamat transportasi, Azaz Tigor Nainggolan kritik pedas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dan Unit Pengelola Perparkiran (UPP).
Ia menilai Dishub DKI dan UPP tidak ada itikad untuk menertibkan parkir liar di sejumlah titik Jakarta, yang alhasil menjadi satu diantara faktor utama terjadinya kemacetan di ibu kota.
Berangkat dari hal ini, ia turut mempertanyakan aliran dana parkir liar.
Baca juga: Kinerja Dishub DKI & UPP Dipertanyakan, PJ Gubernur Heru Budi Diminta Audit Aliran Uang Parkir Liar
Menurutnya, dana ini fantastis karena bisa mencapai setengah triliun dalam setahun.
Apalagi, harga dipatok juru parkir liar melebihi ketentuan yang dibuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Sekarang ini PJ Gubernur Jakarta memiliki target memecahkan masalah kemacetan Jakarta. Manajemen Parkir bisa dijadikan salah satu cara memecahkan kemacetan Jakarta seperti yang diharapkan oleh Pj Gubernur Jakarta bapak Heru Budi," ujarnya dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (6/12/2022).

Selanjutnya, ia mendorong eks Wali Kota Jakarta Utara ini untuk mengevaluasi Dinas Perhubungan guna menertibkan dan memperbaiki manajemen perparkiran lantaran juga menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup besar.
"Parkir liar di Jakarta terus ada dan sepertinya tidak mau dituntaskan oleh UP Parkir dan Dinas Perhubungan Jakarta. Sudah ada rambu di larang parkir, tetap saja ada jukir lengkap dengan seragam biru UP Parkir beroperasi di lokasi dilarang parkir tersebut," lanjutnya.
Menurut Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) ini, parkir liar di badan jalan Jakarta bukan rahasia lagi, hingga memicu konflik kelompok atau organisasi masyarakat (ormas) tertentu untuk mendapatkan jatah parkir liar di badan jalan.