Viral Anggota Polsek Ciledug Lakukan Tilang Manual di Dalam Toko, Kapolsek: Tanpa Pelat Nomor
Viral anggota Polsek Ciledug melakukan tindakan langsung (tilang) secara manual kepada seorang pengendara sepeda motor.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Viral anggota Polsek Ciledug melakukan tindakan langsung (tilang) secara manual kepada seorang pengendara sepeda motor pada Senin (5/12/2022).
Bukan hanya itu, yang membuat video berdurasi sekira 1 menit tersebut viral karena tilang manual dilakukan di dalam sebuah toko baju.
Dari pantauan instagram @viralciledug, dalam video tersebut terdapat dua anggota Polsek Ciledug yang tengah berdiskusi dengan pengendara sepeda motor.
Satu di antaranya mengaku menjabat Kanit Lantas.
"Ini ceritanya gimana polisi tilang di dalam toko? Tokonya toko baju, baju koko," nih polisinya," tulis keterangan video @viralciledug yang mengutip akun TikTok mrjib3.
Sambil bernarasi, perekam video mengarahkan handphone miliknya menunjukan suasana tilang yakni di dalam toko baju.
Sesekali pria tersebut mengarahkan handphonenya ke jalan raya sambil mengadu banyak yang melanggar ketentuan berlalu lintas.
Baca juga: Tak Ada Tilang Manual, Polres Bekasi Kota Ingatkan Pengendara Tidak Seenaknya Berada di Jalan
"Nih liat nih di luar banyak pelanggaran, banyak yang enggak pakai helm, banyak yang enggak pakai helm, tapi cara tilangnya gini," ujar pria itu lagi.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Ciledug, Kompol Noor Meghantara menampik kalau tidak ada penilangan seperti yang terekam dalam video.
Menurutnya, si perekam video salah paham dalam tindakan yang dilakukan anggotanya.
"Sudah kami konfirmasi ke kedua belah pihak, tidak ada penilangan di situ. Memang posisi toko pas di tikungan lampu merah perempatan Ciledug," aku Noor kepada TribunJakarta.com, Selasa (6/12/2022).
Namun, dia mengakui kalau anggotanya memang memberhentikan si pengendara motor dengan alasan.
Menurut Noor, motor yang dikendarai si perekam video tidak terpasang pelat nomor kendaraan.