Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Muncul Kejanggalan, Ferdy Sambo Sebut Bharada E 5 Kali Tembak Yosua, Tapi Ada 7 Luka: 2 Lagi Siapa?

Ferdy Sambo mengaku tidak menembak Brigadir J. Bharada E disebut melakukan penembakan sebanyak lima kali, tapi ternyata ada tujuh luka di tubuh Yosua.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
Kolase TribunJakarta.com/Tribunnews/Ist
Richard Eliezer atau Bharada E (kiri) mengaku kerap dihantui mimpi buruk didatangi arwah korban selama sekitar tiga pekan seusai menembak mati rekannya sesama ajudan, Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Ferdy Sambo mengaku tidak menembak Brigadir J. Bharada E disebut melakukan penembakan sebanyak lima kali, tapi ternyata ada tujuh luka di tubuh Yosua. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Terdakwa Ferdy Sambo mengaku tidak menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Pengakuan itu disampaikan Ferdy Sambo saat bersaksi untuk terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf dalam sidang perkara pembunuhan berencana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).

Hakim sebelumnya soal hasil tes poligraf Ferdy Sambo. Pertanyaan itu juga sempat dilontarkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Saudara saksi tadi pertanyaan terakhir Jaksa saudara merasa bahwa saudara di-framing seolah-olah tidak jujur. Setuju kan ya? Soal poligraf tadi," tanya Hakim.

"Masih," jawab Ferdy Sambo.

Hakim lantas bertanya soal jumlah tembakan yang dilepaskan Bharada E ke Brigadir J.

"Kalau memang saudara memang pengen jujur, saya pengen nanya ini, pertanyaan terakhir dari saya, berapa kali Richard menembak?" tanya Hakim.

Baca juga: Dengar Kesaksian Ferdy Sambo Soal Detik-detik Penembakan Brigadir J, Bharada E Menatap Tajam

"Setelah kejadian baru saya tahu, lima kali," kata Ferdy Sambo.

Hakim kemudian menanyakan apakah Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J atau tidak.

"Saya sudah jawab di awal, saya tidak ikut nembak," ujar Ferdy Sambo.

Terdakwa Ferdy Sambo saat diwawancarai di jeda sidang perkara pembunuhan berencana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).
Terdakwa Ferdy Sambo saat diwawancarai di jeda sidang perkara pembunuhan berencana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022). (TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM)

Setelahnya, Hakim membeberkan hasil otopsi jenazah Yosua yang menunjukkan ada tujuh luka tembak masuk dan enam luka tembak keluar.

"Ini hasil pemeriksaan sementara dari otopsi, ini ada tujuh luka tembak masuk pada tubuh dan enam luka tembak keluar, jadi yang pelurunya ke luar. Kalau saudara katakan lima (tembakan dari Bharada E), terus yang dua siapa yang nembak?" tanya Hakim.

"Saya tidak tahu," kata Ferdy Sambo.

Saat ditanya apakah ada orang selain Bharada E yang menembak Brigadir J, Ferdy Sambo kembali menjawab tidak tahu.

Ferdy Sambo Percaya 1.000 Persen Putri Candrawathi Diperkosa

Ferdy Sambo mengaku selalu mempercayai perkataan istrinya, Putri Candrawathi, karena wanita tersebut adalah cinta pertamanya sejak Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Ilustrasi - Ferdy Sambo menyampaikan alasan dirinya percaya pengakuan istrinya, Putri Candrawathi, diperkosa ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, di Magelang. 
Ilustrasi - Ferdy Sambo menyampaikan alasan dirinya percaya pengakuan istrinya, Putri Candrawathi, diperkosa ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, di Magelang.  (Kolase TribunJakarta.com)

Dia pun percaya saat istrinya itu bercerita telah diperkosa ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Keterangan itu disampaikan Ferdy Sambo saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J, dengan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).

Dalam persidangan, hakim menanyakan, apakah Ferdy Sambo tidak merasa ada kejanggalan dengan cerita pemerkosaan yang disampaikan Putri Candrawathi.

Terlebih, lanjut hakim, Ferdy Sambo yang saat itu menjabat sebagai Kadiv Propam Polri terbiasa melakukan pemeriksaan.

"Apakah saudara tidak ada merasa yang janggal? Artinya begini, saudara ini kan Kadiv Propam yang biasa melakukan pemeriksaan-pemeriksaan," tanya hakim.

"Apakah apa yang disampaikan istri saudara karena kedekatan yang luar biasa pada saudara, itu yang menjadikan saudara tidak dapat berpikir sehingga apapun yang terjadi mempercayai apa yang disampaikan istri saudara?" tanya Hakim.

Baca juga: Pengakuan Ferdy Sambo ke Hakim: Istri Saya Diperkosa dan Diancam Brigadir J

Benny Ali Ungkap Pengakuan Putri Candrawathi Soal Pelecehan, Brigadir J Disebut Pegang Paha

"Yang mulia, saya perlu sampaikan. Istri saya ini adalah cinta pertama di SMP sampai menuju ke pelaminan. Saya percaya 100 persen, bahkan 1.000 persen," ujar Ferdy Sambo.

"Itu lah yang menjadikan motif saudara yang melakukan tindakan yang sampai saat ini?" sambung Hakim.

"Demikian, yang mulia," tutur Ferdy Sambo.

Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Tim Khusus (Timsus) Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabara.
Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Tim Khusus (Timsus) Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabara. (Kompas. com/Kristianto Purnomo)

Sebelumnya dalam sidang yang sama, Ferdy Sambo menyebut istrinya, Putri Candrawathi, diperkosa dan diancam Brigadir J saat berada di rumah di Magelang pada Kamis malam, 7 Juli 2022.

Kata Sambo, Putri menceritakan kejadian di Magelang itu dengan menangis ketika sudah sampai di rumah pribadi mereka di Jalan Saguling 3 Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022, atau sebelum Brigadir J tewas ditembak.

Pada malam sebelumnya saat masih berada di Magelang, Putri Candrawathi sempat lebih dulu melapor ke Ferdy Sambo soal dugaan pelecehan seksual yang dialaminya melalui sambungan telepon.

Diketahui, selain Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf; Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi juga menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Bahkan, Ferdy Sambo diduga menjadi dalang dari pembunuhan berencana ajudannya itu.

Bharada E mengakui menembak Brigadir J sebanyak 3-4 kali tembaka ke Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo atas perintah Ferdy Sambo pada Jumat, 8 juli 2022.

Bharada E juga menyebut atasanya itu ikut menembak Brigadir J hingga akhirnya tewas. 

Baca juga: Adik Brigadir J Ungkap Awal Kenal Putri Candrawathi, Sering Dikirimi Pesan Selamat Hari Minggu

Namun, Ferdy Sambo menyangkal memerintahkan Bhadara E membunuh maupun ikut menembak Brigadir J.

Sarung tangan hitam yang diduga dipakai Ferdy Sambo saat menembak Brigadir J juga disangkalnya.

Kuat Maruf dan Ricky Rizal dalam persidangan juga mencabut keterangannya soal Ferdy Sambo pakai sarung tangan hitam yang ada di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada proses penyidikan di Bareskrim Polri.

Sambo hanya mengaku meminta Bharada E untuk menghajar Brigadir J karena alasan telah melakukan pelecehan seksual terhadap istrinya, Putri Candrawathi, di Magelang.

Namun, hingga sejumlah sidang kelima terdakwa, belum ada fakta persidangan yang secara konkrit menunjukkan adanya pelecehan yang dilakukan Brihadir J terhadap Putri Candrawathi.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 

 

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved