Cerita Kriminal
Buang Bayi di Tembok Sekolah, Sejoli SMA di Bekasi Jadi Tersangka dan Ditahan
Polisi menetapkan sejoli pelajar SMA sebagai tersangka pembuangan bayi di Bekasi. Keduanya ditahan Polsek Serang Baru.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, SERANG BARU - Polisi menetapkan sejoli pelajar SMA sebagai tersangka pembuangan bayi di Bekasi.
Keduanya ditahan Polsek Serang Baru.
"Kita tetapkan sebagai tersangka, dua-duanya dari hasil penelusuran kita dan bukti buktinya," kata Kapolsek Serang Baru AKP Josman Harianja, Jumat (9/12/2022).
Tersangka berinisial PS (17) ibu yang melahirkan bayi dan MFJ (16) kekasihnya, polisi telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap keduanya.
"Sudah kita lakukan pemeriksaan psikolog untuk memeriksa kejiwaanya," jelas dia.
Baca juga: Kompak Pakai Baret Biru, Kemesraan Lord Rangga dengan Istri Muda dan Bayi Kesayangan Sebelum Wafat
MFJ sudah ditahan pihak kepolisian, sedangkan PS sempat dirawat di RS Polri Kramat Jati karena kondisi kesehatannya menurun.
"Selam tiga hari kemarin dia (PS) sempat drop banyak keluarin darah dan kita sudah bawa ke RS Polri, kita berikan perawatan sudah pulih kembali," ucap Josman.
Kedua orangtua tersangka juga sudah dipanggil.
Mereka mengaku sama sekali tidak mengetahui PS mengandung bayi hasil hubungan dengan MFJ.

"Justru kita panggil orang tuanya mereka menyesalkan perbuatan anaknya ini, alasanya orang tuanya gak tau selama ini anaknya pakai baju yang longgar," jelas dia.
Polisi akan melakukan serangkaian prosedur penanganan hukum sesuai undang-undang yang berlaku.
"Disangkakan Pasal 80 KUHP Tentang Perlindungan Anak ancaman di atas lima tahun," tegasnya.
Kasus ini terungkap setelah warga digegerkan dengan penemuan bayi terbungkus jaket almamater pada, Senin (5/12/2022).