Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Kamar Putri Candrawathi Berantakan, Kuat Maruf Lihat Sprei Ketarik dan Brigadir J Ngintip di Tangga

Kuat Maruf mengaku lihat kamar Putri Candrawathi berantakan di rumahnya di Magelang pada 7 Juli 2022. Ia juga melihat Brigadir J mengintip dari tangga

Tangkapan Layar Kompas TV
Kuat Maruf saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022). Kuat Maruf mengaku lihat kamar Putri Candrawathi berantakan di rumahnya di Magelang pada 7 Juli 2022. Ia juga melihat Brigadir J mengintip dari tangga 

TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Kuat Maruf mengaku lihat kamar Putri Candrawathi berantakan di rumahnya di Magelang, Jawa Tengah pada 7 Juli 2022.

Selain itu, ART Ferdy Sambo itu juga memergoki Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mengintip dari tangga.

Diketahui, Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo memiliki rumah dua lantai di Magelang, Jawa Tengah.

Saat itu, Kuat Maruf memberikan kesaksian seputar peristiwa pada 7 Juli 2022, hari di mana Putri mengaku diperkosa oleh Brigadir J.

Pengakuan itu disampaikan Kuat Maruf saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara pembunuhan berencana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).

Baca juga: Pengacara Ferdy Sambo Bentak-bentak Bharada E, Hakim Ketua dan JPU Langsung Bereaksi

Kuat Maruf memberikan kesaksian untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"(Brigadir J) naik turunnya nggak jelas, posisi arah turun tapi sambil ngintip-ngintip gitu di tangga," kata Kuat dalam kesaksiannya.

"Setelah itu Yosua?" tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"saya gedor," ujar Kuat.

"Gedor apa?" lanjut JPU.

"Kaca waktu itu," kata Kuat.

Ketua mejelis hakim Wahyu Iman Santoso (kiri) mencecar soal kebohongan Kuat Maruf (kanan) saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J, dengan terdakwa Ricky Rizal dan Richard Eliezer alias Bharada E, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022). Dan Kuat Maruf mengakui mulai melakukan kebohongan terkait tewasnya Brigadir J, saat diperiksa di Provos Mabes Polri, pada 8 Juli 2022, atas permintaan bosnya, Ferdy Sambo. Terkini, hakim Wahyu Iman Santoso dilaporkan pengacara Kuat Maruf ke Komisi Yudisial (KY).
Ketua mejelis hakim Wahyu Iman Santoso (kiri) mencecar soal kebohongan Kuat Maruf (kanan) saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J, dengan terdakwa Ricky Rizal dan Richard Eliezer alias Bharada E, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022). Dan Kuat Maruf mengakui mulai melakukan kebohongan terkait tewasnya Brigadir J, saat diperiksa di Provos Mabes Polri, pada 8 Juli 2022, atas permintaan bosnya, Ferdy Sambo. Terkini, hakim Wahyu Iman Santoso dilaporkan pengacara Kuat Maruf ke Komisi Yudisial (KY). (Tangkapan layar Kompas TV)

Merasa curiga dengan gerak-gerik Brigadir J, Kuat Maruf memanggil asisten rumah tangga (ART) Susi. Ia meminta Susi mengecek kondisi Putri Candrawathi.

"Pada saat kamu masuk ke dalam kamar, pada saat masuk posisi terdakwa (Putri) sudah tergeletak?" tanya JPU.

"Betul di lantai," jawab Kuat.

Kuat menyebut rambut Putri Candrawathi dalam kondisi berantakan ketika tergeletak di lantai.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved