Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Tes Poligraf Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Dinyatakan Bohong, Ahli: Tingkat Keakuratan 93 Persen
Ahli poligraf Aji Febriyanto Ar-Rosyid menyebut pemeriksaan menggunakan alat poligraf untuk menentukan seseorang berbohong atau jujur.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Ahli poligraf Aji Febriyanto Ar-Rosyid dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022).
Aji merupakan anggota polisi yang menjabat sebagai Kaur Bidang Komputer Forensik.
Ia memberikan kesaksian untuk terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Di persidangan, Aji menjelaskan tes poligraf adalah pemeriksaan menggunakan alat poligraf untuk menentukan seseorang berbohong atau jujur.
Ia mengatakan, tingkat keakuratan dari tes poligraf mencapai 93 persen.
"Sesuai jurnal yang dikeluarkan Asosiasi Poligraf Amerika untuk teknik yang kita gunakan, yaitu Tahiat City, memiliki keakuratan di atas 93 persen," kata Aji.
Sedangkan, lanjut Aji, 7 persen sisanya tergantung keahlian dari pemeriksa.
Baca juga: "Sesuai Skenario Atau Tidak," Kata Ricky Rizal Tiru Ucapan Sambo Lalu Ditunjukkan Amplop Isi Rp 2 M
"Semakin pandai seorang pemeriksa maka nilai keakuratan pemeriksaan ini akan semakin tinggi. Untuk nilai ambang bawahnya adalah 93 persen," terang dia.
Diketahui, hasil tes poligraf Ferdy Sambo dinyatakan berbohong ketika menjawab pertanyaan ikut menembak Brigadir J atau tidak.
Dalam tes poligraf itu, Ferdy Sambo menjawab tidak ikut menembak Brigadir J.
Namun, Ferdy Sambo berkilah bawah tes poligraf tidak dapat dijadikan sebagai bukti di persidangan.

"Jadi poligraf itu setahu saya tidak bisa digunakan dalam pembuktian di pengadilan, hanya pendapat saja. Jadi jangan sampai framing ini membuat media mengetahui bahwa saya tidak jujur. Demikian yang mulia," kata Sambo saat bersaksi untuk terdakwa Bharada E, Ricky, dan Kuat, Rabu (7/12/2022).
Serupa Ferdy Sambo, tes poligraf Putri Candrawathi juga dinyatakan berbohong. Salah satunya saat Putri membantah berselingkuh dengan Brigadir J.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News