Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Jaksa Ribut dengan Tim Kuasa Hukum Irfan Widyanto, Gestur Ini Sampai Diacungkan: Saudara Diam!

JPU terlibat keributan dengan tim kuasa hukum AKP Irfan Widyanto dalam sidang perkara obstruction of justice di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
Kolase Tribun Jakarta
Hendra Kurniawan dan Irfan Widyanto - JPU terlibat keributan dengan tim kuasa hukum AKP Irfan Widyanto dalam sidang perkara obstruction of justice di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

"Tapi saudara melakukan upaya hukum?" cecar JPU.

Setelah pertanyaan itu, tim kuasa hukum kembali interupsi.

Baca juga: Katanya Pinjam Teman saat Beli DVR CCTV Rumah Ferdy Sambo, AKP Irfan Tapi Gelagapan Dicecar JPU

Ia meminta JPU tidak membuat opini di persidangan.

"Jangan buat opini yang mulia, ini masih ada upaya hukum," kata tim kuasa hukum Irfan dengan nada tinggi.

"Makanya saya tanya dulu, jangan dipotong saya dulu saudara penasihat hukum," timpal JPU.

Pada momen itu, salah satu Jaksa terlihat mengacungkan jempol ke bawah ke arah tim kuasa hukum Irfan Widyanto.

Terdakwa obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Irfan Widyanto tiba untuk menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/10/2022). Irfan Widyanto bersama lima orang lainnya menjalani sidang dakwaan terkait kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Terdakwa obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Irfan Widyanto  (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Tak terima, salah satu kuasa hukum Irfan Widyanto bangun dari tempat duduknya sebelum akhirnya ditengahi Majelis Hakim.

"Saudara diam, saudara diam," kata Hakim kepada tim kuasa hukum Irfan.

Baca berita lainnya dari TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved