Cerita Kriminal
Cinta Segitiga Berujung Maut, Rizki Tewas Ditikam di Tepi Danau Segara City Bekasi
Cinta segitiga berujung maut, pelaku cemburu mantan kekasih dekat dengan korban. Rizky pun tewas di Danau Segara City, Kabupaten Bekasi.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Korban terluka cukup parah, dia ditusuk di bagian dada sebelah kiri sebanyak satu kali.
"Korban sempat dibawa ke rumah sakit tetapi nyawanya tidak dapat tertolong," kata Akhmadi.
Akibat perbuatannya, pelaku kini mendekam di tahanan Mapolsek Tarumajaya Polres Metro Bekasi.
Dia disangkakan Pasal 340 KUHPidana, tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.
Sehari Semalam Rencanakan Pembunuhan
Cemburu buta membuat FF (20) kalap, dia tega merencakan pembunuhan terhadap pacar mantan kekasihnya bernama Rizki (20).
Rizki ditikam di Danau Segara City, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi pada Minggu (4/12/2022) sekira pukul 20.00 WIB.
Enam jam pasca-kejadian, polisi berhasil meringkus FF yang sempat melarikan diri hingga ke Sentul, Kabupaten Bogor.
Di hadapan awak media, FF mengaku kesal melihat sang mantan kekasih asyik berkirim pesan korban.
"Kesal, karena pas saya dateng ke rumah dia (mantannya) tahu dia chatingan sama korban," kata FF saat konferensi pers di Polsek Tarumajaya, Jumat (16/12/2022).
FF diduga belum bisa berpaling, rasa sayang kepada sang mantan belum bisa dilupakan begitu saja.
Kisah cintanya kandas begitu cepat dengan si wanita.
Melihat sang mantan dekat dengan korban membuat FF geram. Dia mulai mencari tahu sosok korban dengan mengontaknya via Facebook.
Melalui media sosial ini, FF mengajak korban bertemu di tempat kejadian perkara (TKP) untuk menyelesaikan masalah cinta segitiganya.
Tidak hanya bertemu, FF rupanya merencakan pembunuhan terhadap Rizki dengan mempersenjatai diri dengan pisau.
"(Rencanakan pembunuhan) sehari semalam, bawa pisau dari rumah," ujar FF.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News