Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

'Hanya Driver Saya' Kata Putri Bantah Yosua Karungga, Simak Review Kesaksiannya di Sidang Pekan Ini

Putri Candrawathi menjalani sidang yang cukup padat di pekan ini dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Ini reviewnya.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Siti Nawiroh
Kolase Tribun Jakarta
Putri Candrawathi menjalani sidang yang cukup padat di pekan ini dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Ini reviewnya. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sempat membantah bahwa Brigadir J aiias Yosua bukanlah Karungga (Kepala Rumah Tangga) yang sempat disebut oleh ajudan-ajudan yang lain.

Putri Candrawathi mengaku Yosua hanyalah drivernya saja.

Putri Candrawathi menjalani sidang yang cukup padat di pekan ini dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Tak hanya bantah Yosua sebagai karungga, ada kesaksian Putri Candrawathi yang digelar secara tertutup karena istri Ferdy Sambo itu masih bersikukuh dirinya sebagai korban perkosaan dari Brigadir J.

Berikut ini TribunJakarta.com merangkum jalannya persidangan yang dijalani Putri Candrawathi di pekan ini.

1. Bantah Ada Wanita Menangis

Putri Candrawathi menjalani sidang pekan ini pada Senin (12/12/2022) kala dia dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Maruf.

Baca juga: Review Sidang Ferdy Sambo Emosi Saat Putri Candrawathi Disinggung Selingkuh dengan Brigadir J

Di depan majelis hakim, Putri Candrawathi mengaku tak pernah melihat perempuan menangis yang keluar dari rumahnya di Jalan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

"Apakah saudara pernah keliling sama Yosua dan Richard di Kemang bawa senjata api?" tanya Hakim

"Tidak pernah," kata Putri Candrawathi.

Istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, diambil sumpah sebelum memberikan kesaksian dalam sidang kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J atas terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022). Putri juga menjadi terdakwa dalam kasus yang sama.
Istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, diambil sumpah sebelum memberikan kesaksian dalam sidang kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J atas terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022). Putri juga menjadi terdakwa dalam kasus yang sama. (Tangkapan layar Kompas TV)

Hakim lantas meminta Putri untuk mencoba mengingat kembali.

Namun, Putri tetap bersikukuh pada jawabannya.

Sebelumnya, Bharada E mengaku sempat melihat seorang perempuan menangis keluar dari rumah pribadi Ferdy Sambo di kawasan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Bharada E mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Juni 2022 ketika sedang piket di rumah Saguling.

Pengakuan itu disampaikan Bharada E saat dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).

2. Bantah Brigadir J sebagai Karungga

Dalam sidang di hari Senin, Putri Candrawathi juga membantah ada sebutan 'karungga' atau kepala rumah tangga untuk Brigadir J.

Baca juga: Bantahan Keras Putri Candrawathi Soal Jabatan Brigadir J, Bukan Sebagai Karungga: Dia Hanya Driver

Dalam beberapa persidangan sebelumnya, sejumlah mantan ajudan atau adc Ferdy Sambo menyebut Brigadir J sebagai karungga karena mengurus semua keperluan rumah tangga keluarga eks Kadiv Propam Polri itu.

"Coba jelaskan soal karungga. Kemarin para ajudan bercerita. Apa saudara tahu?" tanya Hakim.

"Mungkin para adc yang menyatakan bahwa Yosua karungga karena membantu saya dalam kas operasional," kata Putri.

Kolase foto Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Brigadir J.
Kolase foto Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Brigadir J. Putri Candrawathi menjalani sidang yang cukup padat di pekan ini dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Berikut ini TribunJakarta.com merangkum jalannya persidangan yang dijalani Putri Candrawathi di pekan ini. (Tribun Jakarta)

"Jadi kalau ada pengadaan-pengadaan rumah tangga dikelola Yosua. Mungkin atas dasar itu mereka menyebutnya karungga. Tapi saya sendiri tidak pernah," sambungnya

Lebih lanjut, Putri Candrawathi menyebut Brigadir J hanya bertugas sebagai sopirnya.

"Mohon izin yang mulia, Yosua hanya driver saya," ujar Putri.

3. Sidang Digelar Tertutup

Di sela pemeriksaannya sebagai saksi, persidangan terhadap Putri Candrawathi sempat digelar tertutup.

Hal itu karena majelis hakim ingin mengorek soal dugaan pelecehan seksual yang bersikeras dialami Putri Candrawathi dari Brigadir J.

Seusai menjalani sidan tertutup,
Putri Candrawathi menangis saat keluar dari ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022) siang.

Baca juga: 2 Kejanggalan Dalam Pengakuan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Tutup Telinga saat Dengar Tembakan

Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis, mengatakan kliennya masih trauma ketika mengingat peristiwa dugaan pemerkosaan yang dialami.

"Ya artinya kalau soal menangis atau tidak sudah pasti lah orang dalam keadaan trauma untuk mengingat kembali kejadian dia alami pasti dia akan terus menerus ingat-ingat seperti itu pasti menangis lah ya," kata Arman.

4. Mengaku Diperkosa dan Dibanting 3 Kali

Putri Candrawathi mengaku diperkosa oleh Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dugaan pemerkosaan itu terjadi di rumah Magelang, Jawa Timur, Kamis (7/7/2022) atau sehari sebelum peristiwa penembakan Brigadir J.

Putri Candrawathi menangis saat keluar dari ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022) siang.
Putri Candrawathi menangis saat keluar dari ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022) siang. (TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM)

Selain diperkosa, Putri menyebut Brigadir J juga mengancam dan membantingnya sebanyak tiga kali.

"Mohon izin, yang terjadi memang Yosua melakukan kekerasan seksual, pengancaman, dan penganiayaan membanting saya tiga kali ke bawah. Itu yang memang benar-benar terjadi," tutur Putri.

Bahkan, Putri seolah tidak menyangka jenazah Brigadir J dimakamkan secara kedinasan. Ia meminta Hakim menanyakan hal itu kepada institusi Polri.

"Kalau pun Polri melakukan pemakaman seperti itu, saya tidak tahu. Mungkin bisa ditanyakan ke institusi Polri kenapa bisa memberikan penghargaan kepada orang yang telah melakukan pemerkosaan, penganiayaan serta pengancaman kepada saya selaku bhayangkari," kata Putri.

5. Terindikasi Bohong Saat Ditanya Apakah Selingkuh dengan Brigadir J

Indikasi Putri Candrawathi selingkuh dengan Brigadir J terungkap dari pemeriksaan Putri Candrawathi menggunakan alat deteksi kebohongan atau poligraf saat masih proses penyidikan.  

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mulanya bertanya soal hubungan Putri dan Brigadir J.

Baca juga: Jawaban Telak Aktivis Perempuan Saat Disebut Tak Membela Putri Candrawathi: Dia Pengecualian

Putri sedikit terkejut dan menanyakan maksud dari pertanyaan JPU.

"Ada hubungan yang lebih dari sekedar ajudan dengan atasan?" tanya JPU.

"Yosua adalah driver saya yang saya anggap sebagai anak kandung," kata Putri.

"Hanya itu saja? Tidak ada hubungan romantis di antara kalian berdua?" lanjut JPU.

"Tidak ada," jawab Putri.

Ilustrasi - Istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, menepis hasil tes poligraf yang menyatakan dirinya terindikasi melakukan kebohongan soal tidak berselingkuh dengan ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, dalam sidang kasus pembunuhan berencana Briagadir J, dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Maruf, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022). 
Ilustrasi - Istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, menepis hasil tes poligraf yang menyatakan dirinya terindikasi melakukan kebohongan soal tidak berselingkuh dengan ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, dalam sidang kasus pembunuhan berencana Briagadir J, dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Maruf, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).  (Kolase TribunJakarta.com)

Setelahnya, JPU menyinggung soal tes poligraf Putri Candrawathi. Ia mengaku pernah menjalani tes poligraf, namun lupa soal detail pertanyaan.

"Untuk pertanyaan saya lupa," ujar Putri.

"Baik, coba saya ingatkan. Dalam pertanyaan apakah anda berselingkuh dengan Yosua di Magelang pada saat itu anda menjawab apa?" tanya JPU.

"Tidak," ucap Putri.

Kepada JPU, Putri mengaku tidak mengetahui hasil tes poligraf dari pertanyaan tentang perselingkuhannya dengan Brigadir J.

"Di sini indikasi berbohong, bagaimana dengan itu?" cecar JPU.

"Saya tidak tahu itu," kata Putri.

"Anda tidak tahu sama sekali?" tanya JPU lagi.

"Tidak," kata Putri.

6. Rekor Berbohong

Baca juga: Uji Kebohongan Putri Candrawathi Paling Minus, Pakar Hukum Curiga Kesehariannya Memang Tukang Bohong

Skor indikasi kebohongan dari Putri Candrawathi disebut yang tertinggi dibanding empat terdakwa lain di kasu pembunuhan Brigadir J.

Hal itu berdasarkan tes Poligraf terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Fakta skor nilai terhadap kelima terdakwa diungkap Ahli Poligraf Polri Aji Febriyanto Ar-Rosyid saat dihadirkan sebagai saksi ahli dalam sidang perkara pembunuhan berencana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022).

“Untuk Bapak FS nilai total minus 8, PC minus 25,"

"Untuk Kuat kita lakukan dua kali pemeriksaan, pertama adalah plus 9 yang kedua minus 13. Ricky kita lakukan dua kali juga, pertama plus 11 yang kedua plus 19. Untuk terdakwa Richard plus 13 satu kali (pemeriksaan),” ucap Aji.

Saat ditanya alasannya berbohong, Putri Candrawathi memberikan pembelaannya.

Dengan suara yang lemas, Putri Candrawathi menyebut saat dites poligraf ia diperiksa oleh dua orang pria, di ruangan tertutup.

"Untuk poligraf bapak aji, waktu itu saya diperiksa oleh dua orang pria, salah satunya Bapak Aji," kata Putri Candrawathi.

Putri Candrawathi lalu mengaku kala itu ia diminta untuk bercerita runtutan peristiwa dari tanggal 2 Juli hingga 8 Juli.

Terdakwa pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi mengaku tak melihat jenazah sang ajudan seusai peristiwa penembakan terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo, pada 8 Juli 2022. Hakim lalu merasa gemas.
Terdakwa pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi mengaku tak melihat jenazah sang ajudan seusai peristiwa penembakan terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo, pada 8 Juli 2022. Hakim lalu merasa gemas. (Kompas TV)

"Di ruangan kedap suara, dengan dua orang pria, saya diminta menjelaskan kejadian dari tanggal 2 sampai 8 Juli," kata Putri Candrawathi.

Lalu saat disuruh menceritakan kejadian di Magelang, pada 7 Juli, Putri Candrawathi tak sanggup.

Wanita yang mengaku menjadi korban pemerkosaan Brigadir J, berdalih tak sanggup menceritakan peristiwa tersebut.

Akan tetapi ia terus dipaksa.

Terdakwa pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi mengaku tak melihat jenazah sang ajudan seusai peristiwa penembakan terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo, pada 8 Juli 2022. Hakim lalu merasa gemas. (Kompas TV)

Putri Candrawathi mulai menangis, saat pemeriksaan tersebut ia merasa sangat tertekan.

"Tanggal 7-nya saya berhenti, saya menyampaikan saya tidak sanggup, karena saya tidak mau menceritakan kekerasan tersebut," kata Putri Candrawathi dengan suara bergetar.

"Namun dikatan 'ibu harus ceritakan karena ibu sudah disini',"

"Saya menangis, karena di dalam ruangan itu ada dua orang pria, saya harus menceritakan peristiwa kekerasan seksual yang saya alami tanpa ada psikolog atau wanita di dalam ruangan tersebut,"

"Saya hanya menangis, dan minta melanjutkan, saya melanjutkan karena takut diminta tidak kooperatif," imbuhnya.

Baca artikel lainnya dari TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved