KBM Mulai Lagi di SDN Pondok Cina 1, Wali Kota Idris Minta Pihak yang Tak Berkepentingan Keluar
KBM sudah kembali berlangsung di SDN Pondok Cina I, Beji, Kota Depok, pasca Wali Kota Depok Mohammad Idris menunda proses relokasi gedung sekolah.
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS – Kegiatan belajar mengajar (KBM) sudah kembali berlangsung di SDN Pondok Cina 1, Beji, Kota Depok, pasca Wali Kota Depok Mohammad Idris menunda proses relokasi gedung sekolah tersebut.
Idris mengatakan bahwa kepala sekolah, pengawas, dan para guru sudah kembali mengajar ke SDN Pondok Cina 1.
“Mereka (siswa) yang masih belajar di SDN Pondok Cina 1 akan didampingi oleh guru-gurunya, dengan kepala sekolahnya, pengawasnya, komplit semuanya akan difasilitasi,” ujar Mohammad Idris dilansir dari situs resmi Pemkot Depok, Minggu (18/12/2022).
Namun demikian, Idris meminta agar pihak yang tak berkepentingan segera keluar dari SDN Pondok Cina 1, karena dapat mengganggu KBM.
“Kami mohon KBM tidak diganggu oleh unsur-unsur selain tenaga pendidik dan kependidikan, karena guru juga tidak nyaman dong ada orang-orang di luar yang tidak punya urusan soal pendidikan dan KBM di SDN Pondok Cina 1,” ucap Idris.
Kepada siswa yang sudah pindah belajar ke SDN Pondok Cina III dan V, Idris pun mempersilahkan bilamana ingin kembali belajar di SDN Pondok Cina 1.
“Tetapi kalau mereka tidak nyaman mau balik lagi ya silakan ke SDN Pondok Cina 1, kami akan fasilitasi sampai pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) baru di SDN Pondok Cina V terealisasi," ungkapnya.
Baca juga: Relokasi SDN Pondok Cina I Ditunda Wali Kota Depok, Para Guru Kembali Mengajar
“Alhamdulillah, RKB akan dibangun oleh Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR dengan anggaran yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2023,” pungkasnya.
Untuk informasi, polemik ini terjadi ketika Pemerintah Kota Depok merelokasi SDN Pondok Cina 1 ke Pondok Cina III dan V, karena gedungnya akan dialihfungsikan menjadi Masjid Raya Margonda.
Keputusan ini ditolak oleh sebagian wali murid. Mereka menginginkan adanya gedung pengganti, dibandingkan harus menumpang di sekolah lain.
Penolakan ini pun bukan tanpa sebab. Pasalnya, para murid harus menjalani masuk siang ketika menumpang di SDN Pondok Cina III dan V.
Baca artikel lainnya dari TribunJakarta.com di Google News
