Bansos
BLT Ojol Rp 600 Ribu Segera Cair Bulan Desember 2022, Berikut Tahapan Penyalurannya
Menginjak akhir tahun 2022, pemerintah kembali menyalurkan BLT ojol untuk para driver ojek online. Berikut ini simak mekanisme penyalurannya.
TRIBUNJAKARTA.COM - Kabar baik buat pengemudi ojek online atau ojol, BLT ojol segera cair pada bulan Desember 2022. Berikut mekanisme penyalurannya.
Jelang akhir tahun 2022, pemerintah masih mengucurkan dana untuk penyaluran BLT ojol.
Penyaluran BLT ojol ini tercantum dalam Permen Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022.
Peraturan tersebut mengatur, pemerintah daerah wajib menganggarkan belanja perlindungan sosial untuk periode Oktober hingga Desember 2022 sebesar 2 persen dari Dana Transfer Umum atau DTU.
Dengan demikian, BLT tersebut juga ditujukan kepada pemilik UMKM dan nelayan.
Besaran BLT ojol
Dilansir Kompas.com, Ketua Umum Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia Igun Wicaksono mengatakan, sebagian pengemudi ojol telah mendapatkan BLT ojol ataupun bansos dari instansi daerah.
Baca juga: 2 Hari Lagi Batas Pencairan BSU 2022 Berakhir, Cek Penerima Lewat Pospay dan Ambil BSU di Kantor Pos
"Rekan-rekan kami sudah mendapat notifikasi dari perusahaan aplikator untuk mengisi data sebagai penerima BLT dari pemerintah daerah," kata Igun.
Igun menjelaskan, saat ini BLT ojol yang diterima pengemudi sejumlah Rp 150 ribu per bulan selama 4 bulan, atau totalnya mencapai Rp 600 ribu.
Menurut dia, BLT ojol ini jauh dari nilai subsidi BBM yang seharusnya diterima pengemudi ojol.
"BLT ojol ini hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan operasional pengemudi selama beberapa hari saja, tidak cukup untuk biaya operasional sebulan," ujarnya.
Lantas, bagaimana mekaniskme penyalurannya?
Mekanisme penyaluran BLT Ojol
Mekanisme penyaluran BLT ojol ini dilakukan oleh perusahaan yang ditunjuk oleh pemerintah.
Perusahaan tersebut nantinya yang akan melakukan pendataan dan pengumpulan informasi mengenai sistem penyaluran oleh pemerintah daerah.