Cerita Kriminal

Eks Kasatpol PP Makassar Meninggal Berstatus Terdakwa Pembunuhan: Alami 2 Penyakit Sejak Ditahan

Eks Kasatpol PP Kota Makassar yang kini jadi terdakwa kasus pembunuhan, Iqbal Asnan meninggal dunia pada Minggu (18/12/2022).

Editor: Elga H Putra
Dok. Tribun Timur
Eks Kasatpol PP Kota Makassar, Muhammad Iqbal Asnan yang menjadi dalang kematian anggota Dishub mantan anak buahnya gegara perkara cinta segitita. Di saat sidang kasus yang menjeratnya belum selesai, Iqbal Asnan meninggal dunia pada Minggu (18/12/2022). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Eks Kasatpol PP Kota Makassar yang kini jadi terdakwa kasus pembunuhan, Iqbal Asnan meninggal dunia pada Minggu (18/12/2022).

Iqbal Asnan adalah otak pembunuhan terhadap pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar yang juga bekas anak buahnya, Najamuddin Sewang.

Iqbal Asnan menyewa eksekutor bayaran untuk menghabisi nyawa Najamuddin pada Minggu (3/4/2022).

Iqbal Asnan ditangkap oleh anggota Polrestabes Makassar di rumahnya di Jalan Muh Tahir, Kota Makassar, Sulsel, Sabtu (16/4/2022).

Motif pembunuhan ini karena Iqbal Asnan dan Najamuddin Sewang disebut terlibat cinta segitiga dengan seorang perempuan berinisial R yang juga bekerja di Dishub Kota Makassar.

Baca juga: Pakai Jasa Dukun Gagal, Kasatpol PP Makassar Minta Tolong Teman Sekampung Habisi Petugas Dishub

Sebelum sidang kasus pembunuhan itu rampung, Iqbal Asnan meninggal dunia.

Kakak Iqbal Asnan, Indra Gunawan mengatakan, adiknya itu sempat mengalami sesak nafas sebelum dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara, Makassar.

"Gangguan pernapasan itu yang membuat dia masuk di rumah sakit.

Kolase foto Kasatpol PP Kota Makassar, Muhammad Iqbal Asnan dengan RCH, pejabat di Dishub Makassar yang diduga telah menjalin hubungan gelap dengannya hingga berujung pada kematian petugas Dishub, Najamuddin Sewang.
Kolase foto Kasatpol PP Kota Makassar, Muhammad Iqbal Asnan dengan RCH, pejabat di Dishub Makassar yang diduga telah menjalin hubungan gelap dengannya hingga berujung pada kematian petugas Dishub, Najamuddin Sewang. Di saat sidang kasus yang menjeratnya belum selesai, Iqbal Asnan meninggal dunia pada Minggu (18/12/2022). (Kolase Tribun Jakarta/Tribun Timur/Instagram RCH)

Dirujuk ke rumah sakit dan gangguan pernapasan itu yang mengantarkan dia kembali kepada Allah SWT," kata Indra di rumah duka, Minggu (18/12/2022).

Kata Indra, mantan Sekretaris Dinas Perhubungan Makassar tersebut dilarikan ke rumah sakit pada Sabtu (17/12/2022) sekira pukul 14.00 Wita.

Kemudian pada Minggu subuh sekira pukul 05.30 Wita, Iqbal dinyatakan meninggal dunia.

Indra menduga, gangguan pernapasan dialami karena adiknya merupakan perokok berat.

Selain itu, Iqbal juga menderita penyakit diabetes.

Penyakit yang dialami Iqbal Asnan itu kian memburuk sejak dia ditahan dalam kasus pembunuhan.

"Sakit sesak napasnya itu memang beliau adalah perokok berat. Ketika masuk tahanan dia tidak banyak bergerak lagi.

Sehingga aktivitasnya minim. Sehingga dia kena gula. Jadi gulanya meningkat," kata dia.

Baca juga: Ahli Kriminologi Sebut Penembakan Brigadir J Adalah Pembunuhan Berencana

Kata Indra, ini adalah kali kedua Iqbal Asnan dilarikan ke rumah sakit selama menjalani masa tahanan.

"Pertama masuk di RS sebelumnya hampir sebulan.

Ini yang kedua, karena kemarin itu jam dua siang dia masuk kemudian jam setengah enam pagi dia meninggal," paparnya.

Iqbal Asnan sedianya akan menghadapi sidang tuntutan kasus pembunuhan Najamuddin Sewang, pada pekan lalu.

Namun sidang itu ditunda lantaran Iqbal Asnan dalam kondisi sakit.

Baca artikel lainnya dari TribunJakarta.com di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mantan Kasatpol PP Iqbal Asnan Meninggal & Perjalanan Kasus Pembunuhan yang Menjadikannya Terdakwa

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved