Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

CCTV Bikin Kubu Ferdy Sambo ''Di Atas Angin'': Klaim Kebohongan Rontok, Terus Pojokkan Bharada E

Rekaman CCTV yang diputar di persidangan hari ini, Selasa (20/12/2022) membuat kubu Ferdy Sambo serasa berada di atas angin dan kian memojokkan Bharad

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
Kolase TribunJakarta
Rekaman CCTV yang diputar di persidangan hari ini, Selasa (20/12/2022) membuat kubu Ferdy Sambo serasa berada di atas angin dan kian memojokkan Bharada E. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Rekaman CCTV yang diputar di persidangan hari ini, Selasa (20/12/2022) membuat kubu Ferdy Sambo serasa berada di atas angin.

Utamanya soal tampilan Ferdy Sambo yang tak menggunakan sarung tangan hitam dari rumah Saguling menuju Duren Tiga.

Berdasarkan rekaman CCTV itu, kuasa hukum Ferdy Sambo pun mengklaim keterangan Bharada E sebelumnya soal sarung tangan terbantahkan dengan sendirinya.

Menurut Arman rekaman itu mengungkap kebohongan Bharada Eliezer.

Rekaman tidak memperlihatkan Ferdy Sambo mengenakan sarung tangan seperti yang didakwakan oleh jaksa dan disampaikan sejumlah saksi seperti Adzan Romer dan Richard Eliezer sebelumnya.

Baca juga: Ahli Putar Rekaman CCTV di Titik Vital, Kuasa Hukum Ferdy Sambo: Tuduhan Pakai Sarung Tangan Runtuh

Dimana dari keterangan Bharada Eliezer jika Ferdy Sambo sudah memakai sarung tangan dari rumah di Saguling.

"Tadi sama-sama kita lihat dengan jelas Pak Sambo tidak memakai sarung tangan. Bahwa keterangan memakai sarung tangan itu terbantahkan semuanya dengan pemutaran CCTV," kata kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis di sela persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Bahkan, kuasa hukum lainnya dari Ferdy Sambo, Febri Diansyah mengatakan bahwa dengan rekaman CCTV yang bersama-sama disaksikan, maka tuduhan Ferdy Sambo pakai sarung tangan runtuh.

Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo menegur Ahli Poligraf dari Polri, Aji Febrianto Ar-Rosyid saat persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan agenda mendengarkan saksi ahli di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (14/12/2022).
Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo menegur Ahli Poligraf dari Polri, Aji Febrianto Ar-Rosyid saat persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan agenda mendengarkan saksi ahli di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (14/12/2022). (Kompas TV)

Sementara itu, Sambo yang diminta memberikan tanggapan usai rekaman CCTV diputar, tampak puas.

Ia hanya berharap dari rekaman itu hakim bisa menilai secara objektif.

Sebab menurutnya penyidiklah yang membangun konstruksi hingga menjadikan mereka tersangka.

Sebelumnya Bharada Richard Eliezer bersikukuh bahwa tidak hanya dirinya yang menembak Yosua melainkan juga eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Pengakuan Bharada E

Sebelumnya, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E sempat berdebat dengan kuasa hukum Kuat Maruf dalam persidangan di PN Jakarta Selatan pada Rabu (30/11/2022).

Pemicunya, pertanyaan soal sarung tangan yang dipakai Sambo.

Awalnya Bharada E ditanya oleh kuasa hukum Kuat Maruf, Irwan Irawan soal sarung tangan yang dipakai Ferdy Sambo saat mengeksekusi Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Lalu, Bharada E menjawab bahwa sarung tangan yang dipakai Ferdy Sambo hanya ditangan sebelah kanan.

Sedangkan, tangan kirinya tampak tidak memakai sarung tangan.

Kata Pakar Hukum

Menanggapi rekaman CCTV itu, Pakar Hukum Pidana Universitas Al Azhar Ahmad Suparji menegaskan, meskipun Ferdy Sambo tidak gunakan sarung tangan hitam bukan berarti bisa mengeliminasi pasal pembunuhan berencana dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Momen terdakwa otak pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo membantah keterangan saksi ahli di persidangannya, Senin (19/12/2022).
Momen terdakwa otak pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo membantah keterangan saksi ahli di persidangannya, Senin (19/12/2022). (Youtube Kompas TV)

Pernyataan itu disampaikan Ahmad Suparji dalam program Indonesia Update KOMPAS TV, Selasa (20/12/2022).

“Seandainya memang benar bahwa dia tidak menggunakan sarung tangan bukan kemudian berarti langsung mengeliminasi atau menghilangkan keterlibatan yang bersangkutan dalam konteks terjadinya pembunuhan berencana tadi itu,” tegas Ahmad Suparji.

“Meskipun tentunya menjadi pertimbangan bahwa sekiranya pakai sarung tangan akan semakin kelihatan perencanaan itu. Tapi sekali lagi, bukan menghapuskan pertanggungjawaban pidana seadainya ada pembunuhan berencana itu,” tambahnya.

Apalagi, kata Ahmad Suparji, pembunuhan berencana yang diduga dilakukan Ferdy Sambo cs sudah relative mendekati kebenaran materiil.

“Tinggal bagaimana mencari peran masing-masing dari 5 terdakwa tadi itu. Namun demikian perbedaan keterangan atau kemudian apa yang disampaikan ahli forensic itu tidak secara otomatis kemudian menghapuskan pertanggungjawaban dari Ferdy Sambo,” kata dia.

Baca artikel lainnya dari TribunJakarta.com di Google News

Sebagian artikel disarikan dari Kompas TV dengan judul Pengamat soal Ferdy Sambo Tak Pakai Sarung Tangan Hitam: Tidak Eliminasi Pasal Pembunuhan Berencana

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved