Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Jaksa Hadirkan 2 Saksi Ahli di Sidang Pembunuhan Berencana Brigadir Hari Ini

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Tayang:
Youtube Kompas TV
Di sela menunggu sidang dimulai, Putri Candrawathi nampak mengajak mengobrol Ricky Rizal dan Ferdy Sambo. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Selasa (20/12/2022).

Sidang hari ini beragendakan pemeriksaan saksi ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Saksi dijadwalkan memberikan keterangan di persidangan yaitu ahli hukum pidana dari Universitas Trisakti Effendi Saragih.

Effendi pernah dihadirkan sebagai saksi ahli dalam sidang perkara pengancaman dengan terdakwa Jerinx di PN Jakarta Pusat pada Januari 2022 lalu.

Ia juga menjadi saksi ahli dalam sidang perkara penipuan dengan terdakwa Doni Salmanan di PN Bale Bandung pada September 2022.

Baca juga: Ferdy Sambo Sadar Jadi Sasaran Netizen, Minta Ahli Tak Masuk Jebakan Pernyataan Kuasa Hukum

Selain Effendi, pada persidangan hari ini JPU juga akan menghadirkan ahli psikologi, dokter Reni.


Keduanya akan bersaksi untuk terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.


Adapun Jaksa mendakwa kelima terdakwa dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP.


Mereka terancam dituntut hukuman maksimal penjara seumur hidup atau pidana mati.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved