Cerita Kriminal

Pengakuan Bos Perusahan yang Aniaya Anak Terbantahkan, Mantan Istri: Jangan Putar Balik Fakta

Pengakuan bos perusahaan ternama Raden Indrajana Sofiandi atau RIS (53) yang menganiaya dua anak kandungnya terbantahkan. Mantan istri buka suara.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
kolase Instagram
Bos perusahaan swasta ternama Raden Indrajana Sofiandi atau RIS (53) yang menganiaya anak kandungnya KR, pengakuannya kepada media lalu dibantah dengan tegas oleh mantan istrinya, KE. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Pengakuan bos perusahaan swasta ternama Raden Indrajana Sofiandi atau RIS (53) yang menganiaya dua anak kandungnya terbantahkan.

Sebelumnya RIS mengaku menganiaya dua anaknya yang berusia 10 dan 12 tahun karena mereka bermain gim saat mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Tak cuma itu RIS juga mengklaim memberikan uang bulanan sebesar Rp 50 juta untuk anak-anaknya.

TONTON JUGA

Bahkan RIS menyebut mantan istrinya KE tak terima diceraikan, walau sudah diberikan mobil dan apartemen.

"Ibu mereka tidak terima bercerai dengan saya. Apartemen rumah, mobil dua sudah dikuasai namun tidak pernah puas," ucap RIS dikutip TribunJakarta dari Kompas.

Mendengar sejumlah pernyataan RIS, KE langsung merasa geram.

Ia menilai mantan petinggi di OVO tersebut sudah memutar balikan fakta.

"Dari tadi sore terus kejar telepon saya, tolong jangan memutar balikan FAKTA. Kita bicara KEJUJURAN sekarang deh," tulis KE di media sosial Instagramnya.

Baca juga: Lebih Kejam dari Bos di Jakarta, Ayah di Tasikmalaya Potong Kemaluan Anaknya saat Tidur Pulas

Tak cuma itu, menurut KE pengakuan RIS yang memberikan jatah bulanan Rp 50 juta untuk anak hanya bualan semata.

"Eeh Pak Boss 50Juta dari mana. Coba bukti Transferannya jangan suka begitu," tulis KE.

KE juga menyebut bukan dirinya yang diceraikan oleh RIS, namun malah sebaliknya.

KE kemudian mengunggah bukti akta cerainya dengan RIS.

"Saya bukan diceraikan tapi saya lah yang MENCERAIKAN / GUGAT anda," tulis KE.


RIS Belum Ditangkap

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved