KPU DKI Catat 30 Bakal Calon DPD RI Buat Akun Silon, 2 Orang Sudah Serahkan Dokumen

KPU DKI Jakarta mencatat, hingga hari ini ada 30 orang telah membuat akun Silon daftar DPD RI. Sylviana Murni dan Fahira Idris sudah serahkan dokumen.

Kolase Foto TribunJakarta
Kolase Foto Sylviana Murni dan Fahira Idris. KPU DKI Jakarta mencatat, hingga hari ini ada 30 orang telah membuat akun Silon daftar DPD RI. Sylviana Murni dan Fahira Idris sudah serahkan dokumen. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mencatat, hingga hari ini ada 30 orang telah membuat akun aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) untuk mendaftar sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Perwakilan DKI Jakarta periode 2022-2028.

Dari jumlah tersebut, baru dua calon anggota DPD RI yang sudah menyerahkan dokumen persyaratan.

"Kalau yang sudah minta akun Silon itu ada 30 dan yang sudah menyerahkan dokumen baru dua," ucap Ketua KPU DKI Sunardi saat dikonfirmasi, Kamis (22/12/2022).

Sunardi menyebut, dua orang itu ialah senator senior yang kini masih duduk di kursi DPD RI, yaitu Fahira Idris dan Sylviana Murni.

"Yang sudah menyerahkan dokumen itu sudah dua, ibu Fahira Idris itu kemarin dan ibu Sylviana Murni itu baru hari ini," ujarnya.

Untuk pendaftaran anggota DPD RI ini, setiap kandidat diwajibkan menyerahkan minimal 3.000 bukti dukungan.

Baca juga: Sylviana Murni Kembali Daftar DPD RI Periode 2024-2029 Bertepatan dengan Hari Ibu

Bukti dukungan itu ditandai dengan penyerahan dokumen Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga yang mendukungnya.

"Untuk di Jakarta minimal 3.000 dukungan dan sebaranya di wilayah DKI harus ada di tiga wilayah," kata dia.

Proses penyerahan persyaratan dan dokumen pelengkap lainnya ini dibuka hingga 29 Desember mendatang.

Bila sudah membuat akun Silon, namun dokumen belum diserahkan hingga 29 Desember mendatang, maka calon anggota DPD RI itu otomatis gugur.

"Sesuai tahapan, penyerahan dukungan itu 29 Desember sudah berakhir. Tapi, kami melayani sampai pukul 23.59 WIB," tuturnya.


Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved