Ruang Kerja Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak Digeledah KPK, Ternyata Gegara Kasus Ini

Selain Kantor Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim, penyidik KPK lebih dulu melakukan penggeledahan di beberapa ruangan di Gedung DPRD Provinsi

Tayang:
Editor: Acos Abdul Qodir
Kolase TribunJakarta.com/Tribunjatim
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak, di Jalan Pahlawan Surabaya, Rabu (21/12/2022). Penggeledehan ini terkait kasus dugaan penerimaan suap alokasi dana yang bersumber dari APBD dengan modus 'ijon dana hibah', dengan tersangka Wakil Ketua DPRD Jatim Sehat Tua Parlindungan Simanjuntak. 

TRIBUNJAKARTA.COM, SURABAYA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruangan di kantor Gubernur Jawa Timur (Jatim) di Jalan Pahlawan Surabaya, Rabu (21/12/2022) siang hingga malam.

Ruang kerja Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak atau Emil Dardak, hingga Sekretatis Daerah Provinsi Jatim Adhy Karyono, turut digeledah.

Sekira pukul 19.35 WIB, sekitar tujuh penyidik mengenakan rompi KPK dan bermasker keluar dari salah satu ruangan membawa  dua koper berukuran jumbo dan satu koper lainnya berukuran lebih kecil.

Mereka keluar setelah melakukan serangkaian pemeriksaan di gedung Pemprov Jatim sejak Rabu siang sekira pukul 11.00 WIB.

Kurang lebih 9 jam lamanya penyidik antirasuah menggelar pemeriksaan ataupun penggeledahan di kompleks Kantor Gubernur Jatim.

Seorang penyidik mengakui jika membawa sejumlah berkas atau dokumen dalam pemeriksaan tersebut.

Baca juga: PROFIL Kepala Satpol PP DKI Arifin yang Kekayaannya Disorot KPK, Pernah Jadi Lurah & Camat Terbaik

Kendati tak merinci dokumen apa yang dibawa pulang, namun pria ini tak membantah jika hal itu merupakan bagian dari barang bukti.

"Ya itu di dalam koper," ujarnya sembari menunjuk koper yang telah dibawa rekannya.

Pria bermasker ini tak berkomentar jelas terkait dokumen ini dibawa dari ruangan mana.

Sebab, selama proses pemeriksaan di kompleks kantor Gubernur Jatim sejumlah penyidik terpantau memasuki sejumlah ruangan. Seperti ruang kerja Gubernur, Wagub hingga Sekdaprov Jatim.

"Wah gak inget saya mah, banyak soalnya," ujarnya sambil berjalan menuju lantai bawah yang sudah standby mobil untuk meninggalkan lokasi.

Artis peran Arumi Bachsin dan suaminya Emil Dardak saat ditemui usai prosesi pemakaman Ani Yudhoyono di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (2/6/2019).
Artis peran Arumi Bachsin dan suaminya Emil Dardak saat ditemui usai prosesi pemakaman Ani Yudhoyono di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (2/6/2019). (KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA)

Selain Kantor Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim, penyidik KPK lebih dulu melakukan penggeledahan di beberapa ruangan di Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur, selama dua hari. 

Terkait penggeledahan ini, Khofifah secara tegas menyatakan pihaknya siap memfasilitasi KPK dan menyediakan data yang dibutuhkan.

Menurutnya pihaknya menghormati segala proses yang sedang berlangsung.

"Itu bagian dari proses yang harus kita menghormati semuanya. Pokoke Pemprov akan menyiapkan data sesuai dengan yang dibutuhkan KPK," ujarnya seusai menghadiri Rakor Ops Lilin Semeru di Mapolda Jatim, Rabu (21/12/2022) sore. 

Sementara itu, pihak KPK melalui juru bicaranya, Ali Fikiri, membenarkan adanya penggeledahan di sejumlah tempat di Jatim, termasuk Kantor Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur.

Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) Wakil Ketua DPRD Jatim Sehat Tua Parlindungan Simanjuntak terkait kasus dugaan suap pengurusan dana hibah.

Baca juga: Luhut Sebut OTT KPK Coreng Nama Indonesia, Terkuak Tanggapan Novel Baswedan hingga Mardani Ali Sera

Sebelumnya diberitakan, tim KPK menangkap sejumlah orang, termasuk Sehat Tua Parlindungan Simanjuntak, dalam operasi OTT di Jawa Timur pada Rabu malam, 14 Desember 2022. 

Setelah dilakukan pemeriksaan di Kantor KPK di Jakrta, penyidik menetapkan Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangka dugaan penerimaan suap alokasi dana yang bersumber dari APBD dengan modus 'ijon dana hibah'.

Sahat diduga menerima aliran dana Rp 5 Miliar dalam kasus tersebut. 

"Diduga dari pengurusan alokasi dana hibah untuk pokmas (kelompok masyarakat), tersangka Sahat telah menerima uang sekitar Rp 5 miliar," ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Jumat (16/12/2022) dikutip dari Kompas.com

Johanis menyampaikan, tim penyidik akan terus menelusuri dan melakukan pengembangan terkait jumlah uang yang diterima Sahat dan peruntukannya.

Selain Sahat, ada tiga orang tersangka lain pasca-KPK melakukan OTT. 

Yakni, Rusdi selaku staf ahli Sahat, Kepala Desa Jelgung Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang sekaligus selaku Koordinator Pokmas, Abdul Hamid. Selain itu, Ilham Wahyudi selaku Koordinator lapangan pokmas (kelompok masyarakat).

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved