Kaleidoskop 2022

Kaleidoskop 2022: Suami Bakar Istri Dalam Keadaan Mabuk, Pemicu Masalah Ekonomi hingga Game Online

Kaleidoskop 2022 kali ini mengulas kembali kasus KDRT yang terjadi di Kelurahan Duren Seribu, Bojongsari, Kota Depok, pada akhir Agustus lalu.

Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Wahyu Septiana
Net via Tribun Manado
Ilustrasi Suami Bakar Istri - Kaleidoskop 2022 kali ini mengulas kembali kasus KDRT yang terjadi di Kelurahan Duren Seribu, Bojongsari, Kota Depok, pada akhir Agustus lalu. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS - Kaleidoskop 2022 kali ini mengulas kembali kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di Kelurahan Duren Seribu, Bojongsari, Kota Depok, pada akhir Agustus 2022lalu.

Diketahui, korban adalah ibu rumah tangga berinisial EL, sementara pelaku kekerasan adalah suaminya sendiri berinisial LN.

Pelaku nekat menyiram korban menggunakan tiner, dan menyulutnya menggunakan korek hingga api menyala dan membakar tubuh korban.

Aksi sadis pelaku ini pun menyebabkan korban harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok, akibat luka bakar di sekujur tubuhnya.

Berikut, sejumlah fakta yang TribunJakarta himpun dari kasus suami bakar istri yang sempat viral dan menyita perhatian publik di Kota Depok

Kronologi Awal

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, mengatakan bahwa peristiwa ini bermula pada pukul 18.00 WIB di kediaman korban dan pelaku pada Minggu (28/8/2022).

Baca juga: Bos Perusahaan Tega Pukuli Anak Gara-gara Korban Bolos Sekolah Daring, Pelaku Juga Pernah KDRT Istri

Saat itu, pelaku mendapati korban tengah asik menyaksikan Youtube dan tak memperhatikan kedua anaknya yang masih kecil.

"Iya jadi kejadian pada hari Minggu. Diawali sekira pukul 18.00 WIB terjadi cekcok antara pelaku dengan korban," ujar Yogen kepada wartawan.

"Saat itu pelaku mendapati korban asik menonton youtube dan dua anaknya tidak diperhatikan, sehingga pelaku menegur korban dan terjadi cekcok disitu," timpalnya.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar (tengah), didampingi Kasar Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno (kiri), dan Wakasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Supriyadi (kanan), saat dijumpai wartawan di Polres Metro Depok, Senin (19/12/2022).
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar (tengah), didampingi Kasar Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno (kiri), dan Wakasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Supriyadi (kanan), saat dijumpai wartawan di Polres Metro Depok, Senin (19/12/2022). (Dwi Putra Kesuma/TribunJakarta.com)

Dua jam berselang, pelaku kedatangan sejumlah temannya dan berujung dengan mengkonsumsi minuman keras.

"Pada saat jam 20.00 WIB pelaku dan sejumlah rekannya minum-minuman keras, kemudian pukul 21.00 WIB saat rekan-rekannya pulang pelaku mendapati rumahnya berantakan," tuturnya.

Melihat rumahnya dalam kondisi berantakan, pelaku pun emosi dan memarahi anaknya yang masih berusia 10 tahun.

Bahkan, pelaku juga sempat mengancam akan membakar anaknya sambil memegang botol berisi tiner (cairan bahan bakar yang mudah terbakar).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved