Kaleidoskop 2022
Kaleidoskop 2022: Jeratan Utang Bikin Sopir di Sunter Gelap Mata Bunuh & Ingin Kuasai Harta Majikan
Pembunuhan majikannya di dalam rumah di kompleks Griya Inti Sentosa, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Rabu (14/12/2022).
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Septiana
Pelaku sendiri sudah bekerja di rumah tersebut tiga bulan belakangan setelah sebelumnya mencari nafkah sebagai pengemudi ojek online.
Di hadapan para awak media, pelaku mengungkapkan aksi kejinya dilandasi beberapa motif, salah satunya jeratan utang.
H mengaku niat awalnya adalah mengambil harta benda milik sang majikan, M (76) dan R (66).
Namun, ia kelepasan hingga akhirnya melakukan pembunuhan terhadap M.
Niat merampok rumah sang majikan nyatanya dilakukan karena dirinya terlilit utang hingga Rp 50 juta.
Meski demikian, H tidak mau mengakui kenapa dirinya bisa terlilit utang sebanyak itu.
"Iya, saya (terlilit) utang. Utangnya kalau dihitung-hitung hampir Rp 50 juta," ungkap H yang sudah memakai kaus oranye khas tahanan di Mapolsek Tanjung Priok, Jumat (16/12/2022) sore.
Di sisi lain, selama tiga bulan bekerja menjadi sopir kedua majikannya, H juga mengaku sering mendapatkan hinaan.
H sering dibandingkan dengan orang lain dan tak pernah dipandang baik oleh sang majikan.
"Saya sering dimarahin ketika salah dikit, terus disama-samain sama orang lain," ucapnya.
"Nggak pernah dilihat sisi baiknya, paling buruk semua," tutup dia.
H sendiri terancam 15 tahun penjara setelah polisi menjeratnya dengan pasal terkait pembunuhan. Ia dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Cerita Warga Duel dengan Pelaku
Di balik pembunuhan ini, ada cerita seorang warga yang sempat duel dengan pelaku H pada saat kejadian.
Adalah Ari (33), saksi mata di lokasi sopir pribadi membunuh majikan yang berinisiatif berteriak maling untuk memancing warga berdatangan ke rumah tempat kejadian, Rabu (14/12/2022) malam pada saat kejadian.