Kaleidoskop 2022
KALEIDOSKOP 2022: Kisah Tragis Koki Muda di Jaksel, Tewas di Tangan Wanita Penyuka Sesama Jenis
Peristiwa pembunuhan koki muda di TPU Kober, Jakarta Selatan menjadi salah satu kasus kriminal yang mengenaskan dan menghebohkan publik.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muji Lestari
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Pembunuhan koki muda bernama Fikih Firlana (22) menjadi salah satu kasus kriminal di Jakarta Selatan yang menghebohkan publik pada tahun 2022.
Fikih tewas dengan kondisi mengenaskan setelah dihabisi dua pembunuh bayaran.
Jasad korban ditemukan tergeletak berlumuran darah di samping salah satu makam di TPU Kober, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (10/2/2022) sekira pukul 05.10 WIB.
Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan jenazah, polisi menemukan dua luka tusuk di perut korban.
Tim gabungan dari Resmob Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penyelidikan sejak hari pertama jasad Fikih ditemukan.
Polisi mulai mengumpulkan bukti dan meminta keterangan saksi-saksi di sekitar TKP.
Baca juga: Terkuak Pesan Terakhir Wanita Penyuka Sesama Jenis Buat Koki Muda Sebelum Dihabisi Eksekutor di TPU
Dari hasil penyelidikan, polisi menyimpulkan bahwa Fikih merupakan korban pembunuhan.
Dalang pembunuhan Fikih ternyata seorang wanita bernama Lelih Mawali (38). Ia menyewa dua pembunuh bayaran berinisial MYL (18) dan DR (22).
Lelih ditangkap oleh tim Resmob Polda Metro Jaya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.
Sebelum menangkap Lelih, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan lebih dulu meringkus dua pembunuh bayaran.
MYL dibekuk di kawasan Tangerang, sedangkan DR ditangkap di jalan layang di daerah Srengseng, Jakarta Barat.
Polisi terpaksa menembak kaki MYL dan DR lantaran keduanya berusaha melarikan diri saat ditangkap.
AKBP Ridwan Soplanit yang saat itu menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan, kedua eksekutor bayaran itu baru menerima bayaran Rp 500 ribu dari total Rp 1 juta yang dijanjikan untuk masing-masing orang.
"Dijanjikan 1 orang Rp 1 juta, yang dikasih baru Rp 500 ribu. Baru dibayar DP saja, dia langsung eksekusi," ujar Ridwan, Jumat (11/2/2022).